Tak Hanya Soal Keamanan, Ini Misi Mulia Kepala Lapas Curup yang Baru

CURUP -(deklarasinews.com)- Momentum penting berlangsung di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup pada Selasa (6/05/25) Suasana khidmat menyelimuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial, disusul dengan prosesi serah terima jabatan Kepala Lapas yang baru.

Acara ini menjadi penanda transisi kepemimpinan yang strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di aula utama Lapas Kelas IIA Curup tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Bengkulu, termasuk unsur pimpinan dari berbagai instansi terkait. Hadir pula para pegawai Lapas, tamu undangan, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik.

Dalam prosesi yang berlangsung dengan tertib, David Rosehan resmi dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Curup. Pria yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan para pejabat struktural dan rohaniawan. Pengambilan sumpah tersebut menjadi simbol komitmen moral dan profesionalnya untuk mengemban tugas yang kini berada di pundaknya.

Komitmen Kepemimpinan Baru: Integritas, Profesionalisme, dan Humanisme

Dalam sambutan perdananya sebagai Kepala Lapas Curup, David Rosehan menyampaikan rasa syukur atas amanah baru yang diberikan. Ia menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi strategis, tetapi juga bentuk tanggung jawab besar dalam membina warga binaan, menjaga stabilitas keamanan, serta mengelola lembaga secara transparan dan akuntabel.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tugas mulia yang akan saya emban dengan penuh amanah. Saya berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pembinaan narapidana, sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan,” ujar David Rosehan dalam pidatonya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh elemen di dalam Lapas. Menurutnya, kemajuan tidak bisa dicapai secara individual, tetapi memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh jajaran — mulai dari petugas pemasyarakatan hingga dukungan eksternal dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Serah Terima Jabatan: Transisi Mulus Menuju Arah Baru

Acara pelantikan juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya kepada David Rosehan. Momen ini menjadi penanda berakhirnya masa kepemimpinan lama dan dimulainya babak baru di Lapas Kelas IIA Curup. Prosesi berlangsung dengan lancar dan penuh rasa kekeluargaan, memperlihatkan budaya birokrasi yang sehat dan menghormati kesinambungan kepemimpinan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Provinsi Bengkulu dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pejabat sebelumnya dan menyampaikan optimisme terhadap pemimpin baru. Ia berharap David mampu membawa Lapas Curup menjadi institusi pemasyarakatan yang lebih baik dalam aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan.

Harapan Baru untuk Lapas Kelas IIA Curup

Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi, namun menjadi simbol harapan baru bagi seluruh sivitas Lapas Curup. Di bawah kepemimpinan baru, harapannya lahir inovasi dalam pendekatan pembinaan, peningkatan kualitas hidup narapidana, serta penguatan sistem keamanan yang lebih responsif terhadap tantangan zaman.

Langkah awal David akan menjadi titik tolak penting dalam menata ulang strategi pembinaan dan pelayanan. Pendekatan berbasis humanisme yang diusungnya menunjukkan adanya keseriusan dalam menjalankan amanah pemasyarakatan yang tidak sekadar bersifat koersif, tetapi juga transformatif.(Ning)

Tukang Las di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur.

Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025.

“Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025).

Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun.

“Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke dalam baju korban, kemudian meraba bagian dada dan kemaluan korban.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam anak-anak dalam keadaan tanpa busana. Dalam video yang ditemukan di handphone tersangka, korban terlihat berjoget-joget dalam kondisi telanjang.

Barang bukti yang disita antara lain pakaian korban dan satu unit handphone OPPO warna fluorite purple.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun penjara. (*)

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo Yang Aksinya Terekam CCTV

TUBA -(deklarasinews.com)- Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Banjar Agung tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KA als N (23), berprofesi buruh, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain menangkap DPO kasus curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kunci letter Y dan satu buah mata obeng ketok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Banjar Agung.

“Hari Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu DPO kasus curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. DPO ini ditangkap saat berada di wilayah Plaju, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (05/05/2025).

Lanjutnya, dalam melakukan aksi curanmor, pelaku KA als N tidak sendirian, tapi bersama dengan rekannya yakni GP als MA als L (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, yang sudah lebih dahulu ditangkap pada Jum’at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di pinggir jalan wilayah Desa Sungai Rebo, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala, Tulang Bawang.

Kapolsek menerangkan, para pelaku curanmor ini beraksi di samping Toko Plafon Gipsum Swastika, Kampung Penawar Rejo, yang mengakibatkan dua unit sepeda motor yakni KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan Honda Scoopy, BE 22700 TS, milik karyawan toko hilang dari parkiran.

“Aksi para pelaku curanmor ini sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang memang sengaja dipasang oleh pemilik toko, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengungkap para pelaku tindak pidana. Akibat pencurian dua unit sepeda motor, para korban mengalami kerugian yang semua ditaksir sebesar Rp 57 juta,” terang perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Haryono menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curanmor berinisial KA als N saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

Kapolresta Bandar Lampung Besuk 2 Anggota Polri Yang Terluka Saat Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membesuk 2 anggotanya yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025) siang. Keduanya kini masih dirawat di dua rumah sakit berbeda di Bandar Lampung.

“Malam ini saya didampingi rekan-rekan pejabat utama, membesuk dua personel yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa siang tadi,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (5/5/2025).

Selain memberikan motivasi kepada keduanya, orang nomor satu dilingkungan Polresta Bandar Lampung juga memberikan tali asih kepada keduanya.

“Semoga kehadiran kami disini, dapat memotivasi keduanya, bisa cepat sehat dan pulih kembali, dan kepada keluarga diberikan kesabaran untuk mendampinginya,” Kata Kapolresta.

Kedua anggota Polresta Bandar Lampung ini terluka diduga akibat lemparan batu dan benda tumpul saat mengamankan unjuk rasa ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia Provinsi Lampung di depan gedung DPRD Lampung, Senin siang (5/5/2025).

Bripka Yuli Setiawan mengalami luka robek dibagian kepala dan harus dilakukan tindakan medis dengan sebelas jahitan, saat ini tengah dirawat di rumah sakit Bhayangkara Lampung.

Sedangkan Bripka Ali Hanafi, mengalami luka lecet di bagian pelipis sebelah kiri dan lecet dilengan kiri, dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bumi Waras Lampung.

Dalam pengamanan tersebut, sebanyak 10 anggota Kepolisian terluka saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung dimana 2 diantaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(*)

Dukung Program Akselerasi Kemenkumham, Lapas Pagaralam Sita Sejumlah Barang Terlarang saat Razia

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Meski berkali kali dilakukan razia blok hunian warga binaan di Lapas kelas III Pagaralam namun tetap masih ditemukan barang barang terlarang. Terbukti hari ini, Kalapas Menginstruksikan Kasubsi Kamtib didampingi Kasubsi Pembinaan berkoordinasi dengan Komandan Regu Penjagaan II, beserta staf kamtib dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam melaksanakan Razia/Penggeledahan dalam Rangka Mendukung … Baca Selengkapnya

Buat Laporan Palsu Hilang Motor Agar Bebas Cicilan, Pedagang Keripik di Bandar Lampung Ditangkap

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Polsek Kedaton menetapkan WM (37), perempuan warga Langkapura, Bandar Lampung sebagai tersangka usai membuat laporan palsu terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dihadapan petugas, WM mengaku menjadi korban pembegalan dan sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur kawanan pencuri. Aksinya terbongkar usai polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan olah TKP kejadian. “Penyidik mendalami keterangan … Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

TUBA -(deklarasinews.com)- Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah yang terjadi hari Kamis (01/05/2025), pukul 10.00 WIB, di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Dalam pengungkapan kasus curat tersebut, ada dua pelaku yang ditangkap yakni VN (31), berprofesi Satpam … Baca Selengkapnya

Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas. “Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak … Baca Selengkapnya

Bongkar Skandal Pilkada Sumsel, ESP Buka Fakta Mengejutkan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Persidangan lanjutan terkait sengketa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Selatan kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Sidang ini merupakan buntut dari gugatan hukum yang diajukan oleh tim kuasa hukum Eddy Santana Putra, calon perseorangan dalam Pilkada Sumsel 2024, terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu … Baca Selengkapnya

Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Kokain

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Pengedar narkotika jenis Kokain di tangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan di areal perkebunan PT. BSP di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka bernama Bambang Hermanto S (32), merupakan warga Kabupaten Asahan. Dalam konferensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP … Baca Selengkapnya