Bupati Nias : Masalah Stunting Saat Ini Merupakan Masalah Nasional

NIAS -(deklarasinews.com)- Masalah Stunting pada saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama

Demikian disampaikan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE,SH M.Si dalam arahannya saat membuka secara resmi pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Nias Tahun 2022 yang bertempat di Gedung Serba Guna Howu-Howu, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Selasa (19/04/2022)

Seperti dikutip dari website niaskab.go.id bahwa Dalam arahannya, Bupati Nias mengatakan, Masalah Stunting pada saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama, dimana ini terjadi akibat kurangnya gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) sehingga menimbulkan gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan berpikir. Terang Yaatulo

Ia juga menjelaskan, Berdasarkan data pemantauan status gizi tahun 2017 oleh Kementerian Kesehatan bahwa sebanyak 29,6 % dari bayi di bawah umur 5 (lima) tahun di Indonesia mengalami stunting, sementara di wilayah Kabupaten Nias sebanyak 33 % bayi dibawah 5 (lima) tahun menderita masalah stunting.

Hal ini merupakan beban bagi pemerintah karena menyangkut masa depan anak-anak Indonesia dan khususnya di wilayah Kabupaten Nias.

Menurut Bupati, Penanggulangan stunting tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integrasi, tematik dan spatial.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Bappedalitbang, Jellysman B. Geya, SSTP.,M.Si. menyampaikan bahwa Dasar kegiatan Rembuk Stunting yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting Kepada Desa, Perda Kab. Nias Nomor 4 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kab. Nias 2021-2026, Keputusan Bupati Nias Nomor 441/61/K/Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Nias.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, Membangun Komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Nias”. ucap Jellysman

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Nias, Staf Ahli/Asisten/Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Ketua TP PKK Kabupaten Nias, Camat se Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli dan Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Nias, Kepala Desa dan Bidan Desa Lokus Stunting Tahun 2021, Personil Tim Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Nias, serta undangan lainnya.(niaskab.go.id/Toro Harefa)

Tinggalkan komentar