KALIANDA – (deklarasinews.com) – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Burhanuddin SH, mengaku tidak berani melakukan penagihan pajak kepada perusahaan yang mengaku milik salah satu pejabat di bumimKhagom Mufakat ini.
Menurutnya dirinya merasa tidak enak (ewuh pekewuh) ketika pihaknya melakukan penagihan pajak perusahaanya, padahal pihaknya menginginkan optimalisasi dalam melakukan tugasnya, sehingga nantinya akan meningkatkan pendapatan untuk daerah ini.
“Mohon maaf saudara anggota Komisi II, saya mohon untuk didampingi ketika melakukan penagihan pajak, pasalnya ada beberapa perusahaan yang mengaku milik pejabat di Lamsel ini ” Kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah Burhanuddin ini.
Saya merasa tidak enak dan ewuk pekewuh dalam melakukan penagihan pajaknya, oleh karena itu dimohon agar kami didampingi
“Saat kami datang kekantornya, ada juga yang jual nama pejabat ” Pungkasnya.
Sekretaris Komisi II Bowo Edi Anggoro, meminta kepada petugas BPPRD untuk tidak takut untuk melakukan penagihan kepada perusahaan yang mengaku milik pejabat Lamsel ayau jual nama pejabat Lamsel. Begitu juga dengan pendampingan pihaknya menyatakan siap, apabila dibutuhkan untuk mendampingi ” Tuturnya.
“Kita main cantik pak, apabila nanti ada yang mengaku Kuning, yang Merah yang datang, begitu juga sebaliknya ” Pungkasnya.
Anggota Komisi II DPRD Lamsel, Kodri meminta kepada BPPRD agar lebih giat lagi menggali potensi pajak yang ada didaerah ini, menurutnya hal itu harus dilakukan demi peningkatan PAD ” Tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Ir Halim Nasai sebelum mengakhiri pembahasan Ramperda Perubahan APBD 2020, agar BPPRD untuk terus melakukan penggalian PAD demi kemajuan Lamsel, dan kalau dibutuhkan kami siap untuk mendampingi ” Tutupnya.
Hadir dalam pembahasan Ramperda Perubahan APBD 2020, Komisi II DPRD lamsel, yakni Ir Halim Nasai (Ketua), Sadide (wakil Ketua), Bowo Edi Anggoro (Sekretaris), Taman, Sukardi.ST, Made Sukentre MPd, Malik Ibrahim, Kodri, Hamdani SHI, Jasroni S.Sos MM. (cak Ton)