Bartim Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi Pada ASN

TAMIANG LAYANG -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Inspektorat Kabupaten Barito Timur, menyelenggarakan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan anti korupsi agar menciptakan budaya anti korupsi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penjabat penyelenggara negara, sosialisasi diselenggarakan di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur. Rabu (03/05/2023)

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Ari Panan Putut Lelu, SH Inspektorat Kabupaten Barito Timur menghadirkan penyuluh Anti Korupsi Muda Kabupaten Barito Timur Eprinalia, S.Kep, M.P.H dan Inspektur Bantuan Khusus Kabupaten Barito Timur, Widyarti, S.Hut sebagai narasumber dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Barito Timur.

Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L Banjar Nahor, ST, MT, M.Ak, CFrA menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi.

Sosialisasi ini diharapakan dapat menciptakan budaya anti korupsi dalam diri Pegawai Negeri atau pejabat penyelenggara negara, serta mewujudkan clean government dan good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Ari Panan Putut Lelu berharap setelah sosialisasi ini kedepannya  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas dan melakukan pelayanan, dan tidak mengalami permasalahan yang diakibatkan oleh ketidaktahuan tentang gratifikasi dan korupsi.

Gratifikasi dan korupsi tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. (HY)

Tinggalkan komentar