Bapenda Kabupaten Tangerang Kembali Edukasi Kebijakan Pajak Melalui Event #Hanyaditangerang Vol.5.

TANGERANG -(deklarasinews.com)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali menggelar roadshow edutaiment Hanya di Tangerang Vol. 5, di kawasan parkir utara, Supermall Karawaci, Tangerang, Senin (12/05/2025). Menghadirkan berbagai hiburan dari musisi lokal dan nasional, event Hanya di Tangerang juga menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Rutin digelar sebagai wadah edukasi mengenai kebijakan pajak dengan kemasan acara yang segar, dalam event Hanya di Tangerang Vol.5 para pengunjung tidak hanya dihibur dengan penampilan dari sejumlah musisi seperti HIVI, Prinsa Mandagie, dan Natasya Elyasya, tetapi juga edukasi mengenai berbagai kebijakan pajak seperti opsen PKB, opsen BBNKB, dan juga kebijakan pemutihan PKB yang merupakan kebijakan Gubernur Banten, Andra Soni.

Diungkapkan Kepala Bidang Pendataan Penetapan dan Penilaian Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman S.STP., M.Si., Hanya di Tangerang Vol.5 adalah sebuah wadah berekspresi dan berkolaborasi yang fokus pada edukasi dan sosialisasi kebijakan pajak melalui kemasan acara yang menghibur.

“Karena ini merupakan event yang satu-satunya, walaupun ini agenda pemerintah namun kita kemas dengan kondisi yang sesuai dengan keinginan masyarakat, namun tetap memberikan output dan dampak yang jelas demi Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam acara Hanya di Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memberikan berbagai layanan seperti pelayanan mobil keliling dari Bapenda Kabupaten Tangerang dan Bapenda Provinsi Banten, serta mobil edukasi dan tenant-tenant dari unsur perbankan dan pelaku umkm yang ada di Kabupaten Tangerang.(Nan)

Tinggalkan komentar