Bantuan BPUM di BRI Wanaraja Tak Bisa Di Cairkan

GARUT – (deklarasinews.com) – Carut marut Administasi kependudukan satu persatu mulai terungkap ke Permukaan , setelah kasus Tak Cairnya Bantuan BPUM milik Mak Eha warga Desa Wanajaya Viral di Media Online dan Media Sosial. Tak cairnya bantuan BPUM mendapat Perhatian publik dan Stakholder di Kab Garut  . bahkan Anggota DPRD Kab Garut Yudha Puja Turnawan  , dinas koprasi, Firkompimcam Wanaraja Bergerak Cepat turun kelapangan sehingga  masalah nomor Induk Kependudukan dan Bantuan BPUM bisa di salurkan ke Mak Eha.bahkan pihak BRI mengantarkan langsung Bantuan BPUM sebesar 2.4 Juta ke Mak Eha secara langsung.

Kini Muncul kembali permasalahan Tak bisa dicairkanya , bantuan presiden usaha mikro (banpres) produktif dari presiden senilai Rp2,4 juta .

Feri Sobari warga Desa Wanaraja kecamatan wanaraja yang sehari hari bergerak di bidang usaha Mikro Jasa Fhotograpy mengatakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK)  Saya terdaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) , kemarin kamis 3 Desember 2020 setelah menunggu beberapa hari untuk mendapatkan Nomor Antrian saya datang ke BRI Unit wanaraja untuk proses pencairan, namun pihak Bank mengatakan tak bisa di Cairkan karena data NIK ganda, saya juga bingung Kenapa Nomor NIK KTP saya bisa di Gunakan Oleh Orang lain papar Feri Sobari.

Terpisah Ridwan Firdaus Anak Feri Sobari mengatakan setelah mendapatkan keterangan bahwa NIK KTP orang tuanya Di Gunakan oleh Orang Lain, saya jumat pagi sudah melaporkan secara lisan kejadian ini ke Mia Herlian Camat Wanaraja dan mengecek langsung data NIK di Komputer Kecamatan Ternyata nomor  NIK dan KK  nya atas nama Orang tuanya. Kemudian Saya juga datang ke Kantor BRI Unit Wanaraja dan diterima secara langsung dan Baik oleh Dudi Kurniawan selaku  Kepala BRI Unit Wanaraja.

Kepada saya Dudi Kurniawan kepala BRI Menjelaskan telah melaporkan Permasalahan ini .

Ridwan Firdaus Mengatakan, Permasalahan NIK Ganda ,merupakan Permasalahan yang serius dan tak menutup kemungkinan bisa di salah Gunakan atau dipakai tindak kejahatan, selain itu bila banyak di temukan NIK Ganda ini merupakan bukti kegagalan dalam Tata Kelola Administrasi kependudukan di Kab Garut , NIK Ganda banyak terungkap saat Proses Pencairan BPUM. Kami akan mengambil langkah langkah yang di perlukan , tak menutup kemungkinan langkah hukum juga akan kami ambil  terkait NIK Ganda papar ,” Ridwan Firdaus .(Dady)

Tinggalkan komentar