Antisipasi Penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Tegakan Prokes di Pasar Bambu Kuning

BANDAR LAMPUNG-(deklarasinews.com)-Dengan belum berakhirnya pandemi Covid-19 hingga  sampai saat ini di masyarakat, kiranya hal ini menjadi atensi dikarenakan faktor masih kurangnya rasa kesadaran dari warga dalam penerapan protokol kesehatan, oleh karenanya masih dijumpai masyarakat yang beraktivitas diluar rumah atau mereka yang ingin berbelanja ke tempat-tempat perbelanjaan tradisional masih belum menerapkan protokol kesehatan.”

“Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid19), Kodim 0410/Kota Bandar Lampung bersama gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di pasar Bambu Kuning Tanjung karang Pusat Kota Bandar Lampung, Senin (23/11/2020).

Dalam pelaksanaannya Personel gugus tugas Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berkunjung ke pasar Bambu Kuning dengan melakukan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan mengharuskan pengunjung untuk mencuci tangan dan kewajiban menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain sebelum masuk ke pasar Bambu Kuning, dan jika ditemukan orang dengan gejala demam/batuk . dilaksanakan Protokol penanganan Covid-19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke puskesmas/rumah sakit terdekat.”

“Babinsa Koramil 410-05/TKP Serka Aswan saat bertugas di Pos Pam pasar Bambu Kuning mengatakan “Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 mengingat masyarakat saat ini sudah banyak yang ke pasar dan kadang lupa menggunakan masker serta penerapan protokol kesehatan.” ujarnya.(*)

Tinggalkan komentar