KALIANDA- (deklarasinews.com) – Teka-teki siapa yang akan menggantikan posisi Titik Sutrinigsih yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Proponsi Lampung akhirnya terjawab.
Melalui rapat pleno KPU Lampung Selatan yang digelar , Rabu (03/06/2020) Ansurasta Razak SE terpilih secara musyawarah dan mufakat sebagai Ketua KPU Lampung Selatan periode 2020-2024 menggantikan Titik Sutrinigsih yang saat ini menjadi anggota KPU propinsi Lampung.
Sebanyak 4 orang komisioner KPU Lampung Selatan langsung membubuhkan tanda tangannya dalam Berita Acara Nomor : 33/SDM-14-BA/18.1/KPU-Kab/VI/2020 itu yakni, Mislamudin, Hendra Apriyansyah, Ansurasta Razak, Asma Emilia.
Kepada media ini, Ansurasta menjelaskan bahwa agenda pertama dalam kepemimpinanya yakni mempersiapkan perangkat pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, sambil menunggu perubahan PKPU terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang ” Tuturnya.
Ditempat terpisah Deputi KPU Purwanto Ruslan menjelaskan bahwa pilkada Gubernur/Bupati/walikota akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dan tahapanya akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.
Begitu juga dengan pemutahiran data pemilih, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19, pihaknya akan menggunakan Daring (Dalam Jaringan) tidak dari rumah kerumah/konvensional lagi ” ujarnya. (cak Ton)