BLITAR -(deklarasinews.com)- Diduga kuat gara-gara banyak penambang ilegal bayar Atensi yang mengalir ke Oknum APH Polsek maupun Polres Blitar Kota, Jalan-Jalan Rusak hingga kini tak mampu menghentikan Aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir ilegal alias bodong, mulai dari Cek Dam Bladak walau kini tinggal puingnya saja hingga di sepanjang aliran kali lahar sampai bawah Dam Pleret.
Kegiatan aktifitas penambangan maupun pengangkutan pasir ilegal ( Bodong) Sekala besar-besaran, mulai dari Dam Bladak hingga sampai di desa Dawung dan desa Sumberasri kian semakin marak dan berdampak rusaknya bagi jalan desa-desa yang dilewatinya.
Salah satu dampak yang di timbulkan dari penambangan pasir tersebut, Seorang warga yang enggan di sebut namanya di desa Gleduk, Kecamatan Sanankulon kabupaten Blitar kepada awak media Rabu (13/03/2024) mengatakan, kerusakan jalan ini karena muatan truk pasir Overlout Tonase. Dampak dari penambangan galian C tanpa izin tersebut luar biasa dan juga bisa mengakibatkan ancaman bencana alam sewaktu-waktu.
“Kami juga takut mas, jadi hanya mengingatkan pakai tulisan dan tulisan. sudah kita sampaikan kepada perangkat desa, cuman ya tetap seperti ini adanya,” singkat jawabnya.
Lebih lanjut di lain tempat salah seorang mantan pengusaha tambang pasir yang tak mampu bayar tingginya Atensi dan enggan di sebut namanya di temui awak media juga mengatakan, ini menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai, Mulai Cek Dam Pleret ke bawah maupun ke atas sampai ke Kali Dam Bladak.
“Pemangku daerah aja gak punya Power kalah sama mereka, Saya berhenti saja mas, wong saya saat itu tiap tanggal 17 bayar Atensi aja masih di salahkan kok dan tanggal 5 nya di minta lagi kebetulan saya pada saat itu sakit, sekarang saya udah sembuh berhenti dan gak mau nambang lagi,” ucapnya sambil sedih. ( Mst )