Agus Sartono Apresiasi Kinerja Polsek Sidomulyo yang berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Kepolisian Sektor Sidomulyo berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo dan Candipuro.Selasa (20/9/2022).

Kawanan pelaku pencurian ini berhasil diamankan Polsek Sidomulyo dan mendapat apresiasi dari Wakil ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono dan Kepala Desa Sidomulyo Misiran Sanjaya.

Dalam keteranganya, Agus Sartono sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Polsek Sidomulyo karena telah berhasil menangkap pelaku tindak  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meminta pihak Polsek Sidomulyo agar bisa meringkus komplotan pelaku pencurian yang siapa tahu masih ada dan masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Sidomulyo agar keamanan bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat,khususnya di wilayah hukum Polsek Sidomulyo.

Semoga dengan ditangkapnya para pelaku tindak pencurian curanmor  ini,desa Sidomulyo dan desa desa lainnya bisa terbebas dari tindak kejahatan,khususnya pencurian kendaraan roda dua.

Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polsek Sidomulyo,karena telah berhasil menangkap pelaku yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mari kita bersama sama menjaga keamanan lingkungan kita,dengan cara siskamling atau ronda malam nya lebih ditingkatkan,jangan sembarangan memarkirkan kendaraan kita,kalau perlu beri tambahan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan kita.Imbuhnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan,Misiran Sanjaya.

Saya sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Polsek Sidomulyo yang telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan curanmor yang kebetulan banyak beraksi di wilayah desa Sidomulyo.

Ini tentunya memberi kesan positif kepada warga desa Sidomulyo yang selama ini mengalami ketakutan yang luar biasa karena sering terjadinya tindak kriminalitas termasuk curanmor dan penodongan.Mudah mudahan kasus ini bisa dikembangkan lebih lanjut.

Saya berharap dengan ditangkapnya salah satu pelaku curanmor ini,pihak Kepolisian Polsek Sidomulyo bisa mengembangkan dan menangkap siapa tau ada pelaku pelaku lainnya yang masih berkeliaran di  desa Sidomulyo umumnya dan khususnya kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Tekab 308 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra SE MM bersama Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro, Senin (19/9/2922) sekitar pukul 20,00 wib berhasil mengamankan AS (23) warga Dusun Manepo Ds.Belimbing sari, Kecamatan.Jabung Lampung Timur.

Tersangka AS ditangkap sidepan rumahnya beraama barang buktinya berupa 1 (satu) unit spd motor yamaha N Max,warna merah No Pol.BE 2436 DAJ dan 1 (satu) unit mesin steam merk Laakoni.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatana, tersangka AS bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo gunq penyidikan lebih lanjut. (*/Pendi)

Tinggalkan komentar