Tingkatkan Pelayanan, Iptu Ali Humaeni Antar Motor Korban Penggelapan, hingga ke Rumah

CANDIPURO -(deklarasinews.com)- Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni SH MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Setiawan SH SIK MM MSi mengantar langsung sepeda motor milik korban tindak pidana penggelapan Pujiono (42) hingga kerumahnya, Rabu (14/10/2026).

Kembalinya sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 2738 DBD warna Merah Hitam akhirnya rasa bingung dan sedih yang dialami oleh korban Pujiono warga desa Cintamulya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan itu berakhir .

Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni SH MH kepada media ini menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (8/10/2026) pukul 14.00 wib di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

Kendaraan tersebut dipinjamkan anak korban yang baru dikenalnya dengan modus mau membeli bensin. Namun setelah ditunggu beberapa waktu  namun tidak kembali  oleh pelaku yang mengaku bernama Dio warga Tanjungan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Candipuro dan ditindak lanjuti.

Berbekal laporan korban Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaeni SH MM melakukan serangkaian penyelidikan keberbebagai tempat, namun mengalami kendala dengan identitas pelaku yang sempat disampaikan kepada anak korban yakni Dio warga Tanjungan Katibung.

Namun dengan pengalaman dan kejelian serta informasi yang berhasil didapat, akhirnya Ali Humaeni bersama anggotanya menemukan identitas dan alamat pelaku.

Tak ingin buruanya kabur, Senin (12/10/2026)  Kapolsek Candipuro bersama anggotanya serta Tim dari Polsek Penengahan  menuju rumah pelaku yang beralamat didusun Banyumas desa Pasuruan Kecamatan Penengahan yang merupakan tempat tinggal pelaku.

Dalam proses penangkapan tersebut terduga pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas, namun barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna Merah Hitam BE 2738 DBD berhasil diamankan,

”  Hari ini, Rabu (14/10/2026) kendaraan korban saya kembalikan karena dibutuhkan untuk antar dan jemput putranya kesekokah, ‘

Namun kami berharap agar kendaraan tersebut dijaga dan apabila sewaktu waktu dibutuhkan sebagai kelengkapan penyidikan dan lainya tolong diantarkan, ”

kata  Kapolsek Candipuro Iptu Ali Humaini SH MM menutup keteranganya

Sebelum diserahkan kepada pemiliknya, pihak Polsek Candipuro melakukan pengecekan kendaraan untuk dicocokan dengan STNK dan BPKB nya, sehingga dipastikan bahwa kendaraan tersebut adalah benar-benar dan syah milik korban.  (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan