PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Polres Pagar Alam menggelar kegiatan SOC dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menindak aksi balap liar serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kamis (8/10/2026). Diawali Apel kesiapan di Polres Pagar Alam sekitar pukul 15.28 WIB dengan melibatkan 64 personel.
Dipimpin Wakapolres Pagar Alam Kompol M. Roy Zulisrin, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Mursal Mahdi, S.E., M.M., selaku Pamenwas. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan patroli secara terencana, mengedepankan SOP dan mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Patroli dan penindakan dilakukan di sejumlah titik, yakni sepanjang Jalan Air Perikanan serta kawasan Jalan Gunung Gare hingga depan Villa Eks MTQ Kota Pagar Alam. Langkah ini untuk mengantisipasi balap liar, khususnya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong modifikasi tanpa kelengkapan kendaraan.
Petugas mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar. Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba selama pelaksanaan patroli. Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro. SH. SIK. MSi menegaskan bahwa “penindakan balap liar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan mencegah gangguan kamtibmas dan menekan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan”.
Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Adin Riyanto. SE. MSi mengimbau ” Kepada masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Polres Pagar Alam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian”. (*)