Dampak Abu Krakatau, Dua Hari KBM di Lampung Barat Dialihkan Daring

LAMBAR -(deklarasinews.com)- Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa seluruh sekolah di Lampung Barat libur tatap muka. Mulai Senin 7 September 2026, kegiatan belajar mengajar dialihkan penuh ke rumah masing-masing.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 420/III.01/2026, Minggu 6 September 2026. Surat ditujukan ke seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Lampung Barat.

Surat Edaran Bupati ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tanggal 6 September 2026 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akibat dampak abu vulkanik.

Pengalihan KBM daring berlaku untuk semua jenjang mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Pelaksanaannya 2 hari, Senin 7 – 8 September 2026.

“Pengalihan pembelajaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik di wilayah Kabupaten Lampung Barat akibat dampak abu vulkanik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat Tati Sulastri, Minggu 6/9/2026.

Meski siswa belajar dari rumah, Tati menegaskan guru dan kepala sekolah tetap wajib masuk dan bertugas dari sekolah. Tugasnya memastikan pembelajaran daring berjalan efektif. Materi harus tetap tersampaikan melalui platform digital yang tersedia.

“Jika ada kendala jaringan, perangkat, atau hal lain segera laporkan ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Selama 2 hari ke depan, Disdikbud dan BPBD Lampung Barat akan terus memantau perkembangan abu vulkanik berdasarkan data PVMBG. Perpanjangan atau penghentian daring akan diputuskan sesuai situasi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga mengeluarkan imbauan kesehatan. Siswa, guru, dan orang tua diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa keluar, wajib gunakan masker. Tujuannya mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit akibat paparan abu.

Orang tua juga diminta aktif mengawasi dan mendampingi anak selama belajar daring. “Pastikan anak benar-benar mengikuti proses pembelajaran dengan baik selama di rumah,” tegas Tati.

Kepala sekolah diminta berkoordinasi intensif dengan Disdikbud dan BPBD untuk memantau kondisi keamanan dan kesehatan di lingkungan sekolah masing-masing.

Tati menegaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan seluruh warga pendidikan, tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Kebijakan pembelajaran daring akan berjalan sesuai dengan perkembangan kondisi dampak abu vulkanik di wilayah Lampung Barat,” pungkasnya.(nsr)

Tinggalkan Balasan