ASAHAN -(deklarasinews.com)— Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti kegiatan Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Kamis (27/08/2026).
Upaya ini diselenggarakan dalam rangka mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset-aset wakaf di wilayah Provinsi Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, para Camat, serta undangan lainnya.
Usai mengikuti kegiatan, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah permasalahan kepemilikan di kemudian hari.
“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh upaya ini. Melalui sinergi seluruh pihak, diharapkan tanah-tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat terdata dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Rianto.
Ia juga berharap seluruh instansi terkait terus memperkuat koordinasi dan kerja sama agar program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama untuk menyukseskan pendaftaran tanah wakaf, memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya, sehingga seluruh aset wakaf dapat tercatat dan tersertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.(Jun)