PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 tak sekadar menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, perhatian juga diarahkan pada kondisi nyata dunia usaha, termasuk berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha agar kegiatan operasional berjalan tertib dan sesuai aturan.
Hal tersebut mengemuka saat kegiatan reses digelar di Euforia Cafe & Resto, Selasa (1/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek operasional usaha menjadi bahan pembahasan, mulai dari ketenagakerjaan, administrasi, standar keselamatan, hingga kewajiban yang berkaitan dengan regulasi usaha.
Bagi pengelola Euforia Cafe & Resto, pertemuan tersebut justru menjadi kesempatan penting untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai sejumlah hal yang masih perlu dilengkapi.
Manajer Operasional Euforia Cafe & Resto, Midji, mengatakan pihaknya menyambut baik berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan dalam kegiatan reses tersebut.
Menurutnya, hasil evaluasi membuat manajemen lebih memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pembenahan ke depan.
“Jadi kita lebih jelas untuk dapat rekomendasi, lebih jelas apa yang harus kami lakukan ke depan. Ada beberapa rekomendasi dan beberapa kewajiban yang harus kami penuhi, belum lengkap di seluruh area,” ujar Midji kepada awak media.
Salah satu poin yang cukup menarik perhatian dalam evaluasi tersebut adalah aspek ketenagakerjaan.
Midji mengungkapkan, Euforia Cafe & Resto saat ini mempekerjakan sekitar 13 orang karyawan. Dari jumlah tersebut, pihaknya kemudian mengetahui adanya ketentuan administratif yang perlu dipenuhi karena jumlah tenaga kerja telah melewati batas tertentu.
“Kalau untuk ketenagakerjaan, kami kan hanya 13 orang. Ternyata melebihi 10 orang, itu harus ada perjanjian kerja yang diketahui oleh pihak terkait,” jelasnya.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk segera melakukan pembenahan administrasi ketenagakerjaan.
Meski demikian, Midji memastikan persoalan jam kerja karyawan tidak menjadi kendala. Ia menyebut jam kerja yang diterapkan di Euforia Cafe & Resto masih berada dalam batas ketentuan yang berlaku.
“Kalau jam kerja kami nggak ada masalah karena memang tidak melebihi batas ketentuan,” tegasnya.
Berbeda dengan aspek ketenagakerjaan yang masih membutuhkan sejumlah pembenahan, dari sisi perizinan usaha dan perpajakan, manajemen Euforia Cafe & Resto memastikan seluruh kewajiban telah dipenuhi.
Midji mengatakan seluruh izin usaha yang diperlukan telah dimiliki. Begitu pula dengan kewajiban perpajakan yang dilakukan secara rutin berdasarkan realisasi pendapatan usaha.
“Dari sisi izin kita lengkap, termasuk pajak juga kita sudah setor sesuai dengan pendapatan. Tidak ada permasalahan,” ungkapnya.
Meski demikian, manajemen tidak ingin berhenti pada pemenuhan perizinan dan pajak saja. Seluruh rekomendasi yang muncul dalam kegiatan reses akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki operasional secara menyeluruh.
Midji menjelaskan, penerapan sejumlah ketentuan ternyata dapat berbeda menyesuaikan lokasi atau titik tertentu di area usaha. Karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh bagian usaha agar tidak ada kewajiban yang terlewat.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap aspek operasional Euforia Cafe & Resto berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan tertib.
Manajemen pun menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam kegiatan reses.
Bagi pihak Euforia Cafe & Resto, masukan tersebut dinilai bukan sebagai bentuk pembatasan terhadap aktivitas usaha, melainkan sebagai panduan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan seluruh kegiatan bisnis berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan reses yang mempertemukan anggota legislatif dengan pelaku usaha tersebut juga memperlihatkan pentingnya komunikasi langsung antara pembuat kebijakan dan dunia usaha.
Melalui dialog secara langsung, persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan dapat diketahui secara lebih konkret. Di sisi lain, pelaku usaha juga memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Sinergi semacam ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Regulasi tetap dapat ditegakkan, sementara pelaku usaha memperoleh pendampingan dan pemahaman yang memadai dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Dengan adanya komunikasi dua arah, diharapkan dunia usaha di Kota Palembang dapat terus berkembang, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Ning)