LBH PAHAM Desak Polres Pesawaran Desak Ungkap Dugaan Begal Payudara Di Gedong Tataan

PESAWARAN -(deklarasinews.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM Pesawaran mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang meresahkan masyarakat, khususnya perempuan, di wilayah Gedong Tataan dan sekitarnya.

Desakan tersebut disampaikan LBH PAHAM melalui surat pengaduan masyarakat Nomor: 011/LI/PAHAM-PSW/VIII/2026, tertanggal 16 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kapolres Pesawaran.

Handriyanto selaku Direktur LBH PAHAM mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor dan melakukan aksinya terhadap korban di jalan.

“Kami menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan adanya aksi  Begal Payudara,” Kata Dia. Senin, (17/8/2026).

Aksi yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah “begal payudara” tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan rasa takut, terutama bagi perempuan yang menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor di wilayah Gedong Tataan dan sekitarnya.

KEJADIAN SEMPAT VIRAL, CCTV JADI PETUNJUK PENTING

Salah satu kejadian yang menjadi perhatian masyarakat terjadi pada 13 Agustus 2026 dan sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung di sekitar lokasi pembangunan Rumah Sakit Urip Gedong Tataan.

Menurut informasi yang diterima LBH PAHAM dari masyarakat, kejadian tersebut diduga terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Kami menilai rekaman CCTV tersebut dapat menjadi informasi awal yang penting bagi kepolisian untuk membantu mengidentifikasi terduga pelaku, kendaraan yang digunakan, arah pergerakan atau pelarian, serta kemungkinan keterkaitannya dengan kejadian serupa yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat,” Jelasnya.

“Karena itu, LBH PAHAM meminta kepolisian segera mengamankan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebelum rekaman tersebut terhapus atau tertimpa rekaman baru,” Tambahnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, terduga pelaku diduga menggunakan sepeda motor dan memiliki pergerakan pada jalur yang mengarah dari Pringsewu menuju Gedong Tataan dan selanjutnya ke arah Bandar Lampung.

Informasi mengenai kendaraan, ciri-ciri terduga pelaku, waktu kejadian, lokasi kejadian, serta arah perjalanan dinilai dapat menjadi petunjuk awal dalam proses penyelidikan, khususnya dengan memanfaatkan rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui.

LBH PAHAM: KORBAN JANGAN TAKUT MELAPOR

LBH PAHAM juga menyoroti masih adanya masyarakat atau korban yang belum berani melaporkan dugaan kejadian tersebut secara resmi kepada kepolisian.

Kondisi tersebut, menurut LBH PAHAM, dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain rasa malu, takut, trauma, kekhawatiran terhadap keselamatan, maupun kekhawatiran bahwa laporan tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

LBH PAHAM menilai keberanian korban dan masyarakat untuk memberikan informasi sangat penting dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Karena itu, LBH PAHAM membuka ruang pengaduan melalu Kontak: 0813-9579-684 bagi setiap korban kejahatan untuk kami damping dan tindakanjuti.

6 DESAKAN LBH PAHAM KEPADA POLRES PESAWARAN

Dalam pengaduannya, LBH PAHAM meminta Polres Pesawaran untuk:

  1. Segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
  2. Melakukan penyelidikan secara cepat dan menyeluruh terhadap kejadian yang meresahkan masyarakat Gedong Tataan dan sekitarnya.
  3. Mengidentifikasi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar pembangunan Rumah Sakit Urip Gedong Tataan serta titik-titik lain yang diperkirakan dilalui terduga pelaku.
  4. Menelusuri kendaraan yang digunakan terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi, maupun informasi masyarakat.
  5. Menginventarisasi dan mendalami kejadian-kejadian serupa di wilayah hukum Polres Pesawaran dan wilayah sekitarnya.
  6. Meningkatkan patroli dan pengawasan pada titik-titik yang dianggap rawan, khususnya lokasi yang sering dilalui perempuan.

LBH PAHAM menyatakan akan terus memantau perkembangan pengaduan tersebut dan berharap Polres Pesawaran memberikan informasi mengenai perkembangan penanganannya secara proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

LBH PAHAM juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan terukur, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan korban serta mencegah terjadinya kejadian serupa.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara profesional dengan memanfaatkan seluruh informasi dan bukti awal yang tersedia, termasuk rekaman CCTV. Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya perempuan yang beraktivitas di wilayah Gedong Tataan dan sekitarnya,” pungkasnya.

TENTANG LBH PAHAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PAHAM merupakan lembaga yang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat serta mendorong agar setiap persoalan hukum yang meresahkan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan