Pemilik Orgen Tunggal, Sound System dan Kuda Lumping Se Candipuro Nyatakan Sikap Bersama Menjaga Kamtibmas

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Para pemilik Orgen Tunggal, Sound System dan Kuda Lumping SE Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sikap bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Para pemilik dan pengelola hiburan tersebut mengajadiri undangan Forum Pimpinan Kecamatan  (Forkopimcam), Rabu (15/4/2026) lalu di Aula Kantor Kecamatan Candipuro Kabupaten Selatan.

Dalam sambutanya Kapolsek Candipuro Iptu Ali Khomaini SH mengatakan bahwa dialog bersama yang dilakukan antara Forkopimcam Candipuro bersama para pemilik/pengelola Orgen Tunggal, Sound System dan Kuda Lumping adalah semata mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya diwilayah hukum Polsek Candipuro.

Dalam dialog tersebut dihasilkan kesepakatan bersama untuk menjaga Kamtibmas sehingga nantinya setiap ada kegiatan atau hajatan warga dapat berjalan dengan semestinya.

Sehingga potensi terjadinya tindak pidana seperti kerusuhan, penganiayaan, pelecehan seksual dan lainya tidak terjadi selama kegiatan berlangsung.

Sebagai pengayom dan pelindung warga masyarakat, hal itu menjadi tugas utama, oleh karena itu dengan digelarnya kegiatan dialog dengan para pengelola dan pemilik hiburan diwilayah ini diharapkan menjadi moment dalam rangka menjaga bersama Kamtibmas diwilayah ini, ” tutur Kapolsek.

Ketua Paguyupan pemilik Sound System dan Orgen Tunggal kecamatan Candipuro Bera Efendi  mengatakan bahwa dirinya bersama anggota lainya menyatakan siap mematuhi peraturan dari pemerintah termasuk pembatasan waktu pentas yakni mulai pukul 08.00 wib  hingga pukul 18.00 wib.

Namun demikian pihaknya juga meminta kepada forkopimcam khususnya pihak kepolisian untuk mencegah Hiburan dari luar daerah yang membawa iringan musik dengan Genre yang cukup panas .

Menurutnya dengan iringan musik yang cukup panas akan berpotensi peredaran Miras dan Narkoba yang akhirnya berpotensi terjadinya tindak pidana.

Sedangkan kepada ibu Camat pihaknya meminta agar satuan Polisi pamong praja gencar melakukan operasi terhadap toko-toko yang menjual Miras, ” pungkasnya.

Dari pantauan media ini usai melakukan dialog bersama Forkopimcam dilanjutkan dengan penanda tanganan pernyataan sikap dalam menjaga Kamtibmas yang berisi. Siap mendukung dan menjaga Kamtibmas, mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku, bersedia tidak menyelenggarakan hiburan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas serta membatasi waktu/jam pelaksanaan hiburan. (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan