PAGARALAM –(deklarasinews.com) Dinas Perindagkop UMKM Pagaralam masih memberikan waktu kepada para pedagang di Pasar Nendagung.
Bila masih saja membandel maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemkot Pagaralam . Dan hari ini, Kamis (20/02) pihak Perindagkop UMKM Pagaralam memerintahkan pedagang untuk membongkar sendiri lapak jualan dan pindah ke lokasi atau los yang sudah disediakan.
Dalam Penertiban ini tim memberikan kesempatan kepada pedagang membongkar sendiri lapaknya, meski tenggang waktu habis hari ini.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Pagaralam, Dawam melalui Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar disela-sela penertiban, kita masih bersifat persuasive agar pedagang membongkar sendiri lapaknya.
“Bila masih membandel maka akan kita tindak tegas sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pasar.” jelasnya.
Sementara itu, Plt.Kasatpol PP Pagaralam, Mastulah menambahkan pada Penertiban pasar Nendagung ini Tim dari Satpol PP, Dishub, Polri berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terpantau, sejumlah pedagang membongkar sendiri lapak jualan dan mulai masuk ke los yang disediakan.(Repi)