Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebzon Y Sembai Resmi Raih Gelar Magister Hukum

JAKARTA -(deklarasinews.com)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Ebzon Y Sembai, S.Pi, resmi lulus yudisium Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada Kamis (5/2/2026). Pencapaian ini diraih di tengah kesibukannya menjalankan amanah legislatif, sekaligus bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-171 Pekabaran Injil di Tanah Papua.Ebzon dinyatakan lulus dengan gelar M.H., menjadikannya Ebzon Y Sembai, S.Pi, M.H.

Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum menjadi fondasi utama untuk memperkuat kepemimpinan yang adil dan profesional.“Menjalankan tugas sebagai Ketua DPRK membutuhkan komitmen besar. Pendidikan adalah bekal untuk pengambilan keputusan yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Ebzon usai yudisium.

Menurutnya, ilmu hukum esensial untuk menjalankan tugsi legislatif secara berlandaskan hukum. “Dengan ini, saya bisa berkontribusi maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Yapen dan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” tambahnya.

Pencapaian Ebzon juga mendapat sorotan sebagai teladan bagi pemuda Papua. Ia pernah menerima penghargaan tokoh inspiratif dan inovatif pada Oktober 2025 atas dedikasinya dalam pembangunan daerah.

Hal ini selaras dengan Doa Sulung tokoh Pekabaran Injil Tanah Papua, Ishak Semuel Kijne (Wasior, 25 Oktober 1925), yang menyatakan: “Sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi… Bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.” Selain itu, Doa Sulung menekankan

“Barang siapa yang bekerja dengan jujur di atas Tanah ini, maka ia akan melangkah dari tanda heran yang satu ke tanda heran yang lain.”Ebzon berharap prestasinya memotivasi generasi muda Papua. “Keterbatasan bukan penghalang. Dengan kemauan, disiplin, dan doa, pendidikan tinggi bisa diraih siapa saja,” tuturnya.

Diharapkan, gelar magister ini semakin memperkuat peran Ebzon dalam mendorong pembangunan Kepulauan Yapen yang berkeadilan dan berlandaskan hukum.(GM)

Tinggalkan Balasan