BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperkuat Sinergitas ke berbagai Institusi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Lampung melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) Penghubung Wilayah Lampung Di Kantor, Jl. P. Emir, M Noer Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/04/2025)

Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar DH, Bendahara Berly Yudiansyah SH MH, dan Kabid UPA, I Made Dwipayana SH. dan bertemu dengan Indra Firsada selaku koordinator, Albertus Hari Nugroho sebagai Asisten dan Abdul Kholiq Sidiq sebagai Asisten.

Dalam audiensi tersebut, DPC PERADI SAI Lampung memperkenalkan kepengurusan DPC PERADI SAI dan membahas kerjasama untuk bersinergi terkait penegakan hukum dan independensi peradilan di Lampung. Kedua belah pihak juga membahas potensi kerjasama dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas advokat di wilayah Lampung.

Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Mas Ariona yang akrab dipanggil Kanjeng Ayoe arizona Advokat & Kurator melalui Wakil Ketua DPC PERADI SAI Lampung, Jonny Anwar DH mengatakan bahwa audiensi merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara DPC PERADI SAI Lampung dan Komisi Yudisial.

“Kami berharap audiensi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan independensi peradilan, serta dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, “kata Jonny Anwar DH.

Komisi Yudisial RI Penghubung Wilayah Lampung menyambut baik inisiatif DPC PERADI SAI Lampung dan berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka memperkuat sistem peradilan di Lampung. (Red)