BANDARLAMPUNG-(deklarasinews.com)- Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol, Zahwani Pandra Arsyad,SH,M.SI Mewakili Kapolda Lampung dalam Acara Diskusi Publik yang diselenggarakan Oleh ( AJI ) Aliansi Jurnalis Independen Lampung, dengan Tema *Kebebasan Pers Diujung Tanduk* Minggu ( 6/10/2019 ) Pukul 10.00 Wib.
Acara Diskusi dilaksanakan di Umah Bone,Jln Way Ngison No.3 Pahoman Bandar Lampung yang diikuti sekitar 50 wartawan.
Dalam Peryataan Sikap dari (AJI ) Aliansi Jurnalistik Independen Lampung adalah
- Mengecam serta mengutuk semua,tindakan Penghalangan,Kekerasan dan Intimidasi yg dilakukan oleh Aparat kpd Jurnalistik yg SDH melakukan peliputan.
- Mendesak utk semua fihak utk TDK melakukan penghalangan ,kekerasan dan Intimidasi kpd jurnalis pada saat menjalankan kerja2 jurnalis.
- Melakukan Reformasi thdp Kepolisian.
- Mendesak Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan thdp jurnalis.
- Mendorong kpd Jurnalis yg menjadi korban kekerasan segera melapor.
- Kepolisian hrs menghormati UU Pers dan aktifitas jurnalis silapangan.
- Mendesak Rancangan KUHP ,dimana sejumlah pasalnya berpotensi mengancam kebebasan Pers .
- Mendesak Pemerintah membuka akses seluas luasnya bagi jurnalis di Papua termasuk Pemantau HAM Independen.
Sambutan Kabid Humas Polda Lampung pada diskusi, bahwa Polri selalu membuka Komunikasi dgn para insan media,dan dipolda Lampung ada satker SPKT bahwa Polri siap menerima Laporan dan Keluhan Masy,maupun insan media,yg sesuai dengan program Kapolda Lampung dengan istilah 3 P ( Proaktif,Patnerahip,Problem Solving) jadi mari kita saling bersinergi dan tentunya kita jgn mudah terpropokatif oleh hal2 yg belum tentu kebenaranya.
Polri setiap menangani permasalah khususnya masalah Pidana tentunya berdasarkan Fakta yg ada,seperti masalah kejadian beberapa waktu lalu yg menyebabkan meninggalnya mahasiswa,dalam hal ini Polri berkomitmen akan mengusut tuntas kejadian ini,hukum hrs ditegakan dan tentunya pelaku harus ada saksinya sesuai hukum yg berlaku.
Dan bagi para rekan2 media,kita seharusnya selalu mengadakan silahturahmi dan berdiskusi seperti sekarang ini,agar kita dapt saling mengenal lebih jauh lagi,dan tentunya kita dpt membahas masalah2 yg terjadi.bagi insan media kami Humas akan selalu memperhatikan dan menjembatani apabila ada masalah2 yg akan disampaikan kpd Polri.
Dan setiap masalah atau kejadian2 yg ada diwilah Lampung ini ,Polri dalam hal ini Humas Polda Lampung akan menginformasikan untuk pemberitaan,dan setiap ada perkembangan penanganan tindak pidana oleh penyidik akan memberikan dengan istilah SP2HP kepada masy,korban utk mengetahui perkembangan dri penyidikan tersebu. Dan kedepan agar kita Polri dan media suapaya dpt saling mengenal satu dengan yg lainya,agar kita bikin sesuatu contohnya tanda pengenal atau pakaian yg bisa di kenal oleh Polri.
Acara berjalan lancar dan sukses.(Humas Polda)