BUNTOK -(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Barsel, M.Farid Yusran menyampaikan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mana saat ini sedang viral, adanya edaran dari para kepala puskesmas yang mengungumkan bahwa pada 1 April pemegang BPJS akan dipungut biaya seperti masyarakat yang tidak memiliki BPJS.
“Itu kan tidak boleh, tidak boleh seperti itu,” ucap Ketua DPRD Barsel usai RDP di ruang rapat gabung komisi DPRD, pada selasa (15/03/2022).
Kita sudah minta kepada Sekretaris Daerah untuk rapat terlebih dahulu, agar mencari titik terang apa permasalahannya.
“Nanti hari Jum’at kita akan RDP,” tutupnya (Rin).