Festival Sekanak Lambidaro Di Buka di Tengah Kasus Covid-19 Meningkat

PALEMBANG – (deklarasinews.com)– Palembang kembali  memasuki level II kasus Covid 19, ditambah dengan telah merebaknya varian baru yakni Omicron.

Pembukaan pembukaan festival Sekanak lambidaro diduga mengabaikan prokes dan melanggar UU karantina kesehatan.

Tampak kerumunan masyarakat tanpa menjaga jarak dan memakai masker datang dari penjuruh Kota Palembang.

Andreas op ketua Gemass Lacona  angkat bicara terkait pembukaan Festival ini, menurut Andreas Pemerintah Kota Palembang diduga lalai dan membiarkan kegiatan yang seharusnya dihindari dimasa pemulihan.

Namun mengapa ini justru ikut meramaikan dan mendukung.

“Ada apa dengan pembukaan festival Sekanak lambidaro, Jadi percuma recofusing anggaran covid selama ini, seperti membuang garam di lautan,” tegasnya.

Lanjut Andreas, Jika nanti diduga ada kelalaian pihak Gemass Lacona tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum / gugatan, atas peristiwa keramaian di tengah masa pemulihan.

Dengan munculnya varian baru omicron yang sangat cepat sekali penyebarannya dan belum ada obatnya.

Ditengah kegiatan peresemian Festival Sekanak Lambidaro itu juga sudah disiapkan petugas dari kesehatan, namun nampak pada stand kesehatan itu tidak begitu aktif untuk mengecek daripada pengunjung yang datang pada kegiatan tersebut, bahkan untuk pengecekan suhu tubuh saja tidak disiapkan di akses dilokasi disana.

Namun sangat disayangkan sekali, pada kegiatan tersebut baik dari panitia ataupun dari pejabat terkait tidak memberitahukan bahwa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti biasa kegiatan yang sering dilakukan.  Padahal kegiatan tersebut juga dihadiri Satuan Tugas (Satga) Covid-19 baik provinsi ataupun kota. (dkd)

Tinggalkan Balasan