630 Keping KTP-EL Di Musnahkan Disdukcapil Asahan  

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Sebanyak 630 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang mengalami kerusakan atau invalid dimusnahkan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Disdukcapil Kab. Asahan, Jumat (06/11/2020).

Pemusnahan tersebut dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, M.Pd didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Drs. Ruskamil, dan beberapa Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatannya Kadisdukcapil, Supriyanto  mengatakan, pemusnahan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-EL rusak atau invalid.

“Yang kita musnahkan sekitar 630 keping KTP-el yang rusak atau invalid dengan cara dibakar, pemusnahan ini dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningaktan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-EL yang rusak atau invalid tersebut,” kata Supriyanto kepada awak media.

Untuk itu, dengan adanya pemusnahan diharapkan tidak ada upaya penyalahgunaan KTP-EL yang rusak tersebut. Sebab KTP-EL rusak merupakan KTP-EL yang sudah diganti karena ada kerusakan atau mengganti status, pindah tempat tinggal, hingga perubahan foto dengan yang terbaru. Setelah diganti KTP-EL yang lama tidak terpakai sehingga sesuai dengan surat edaran harus dimusnahkan. Kerusakan KTP-EL yang mengelupas, dan patah. KTP-EL yang kita musnahkan ini hasil pencetakan dari 2012 sampai Tahun 2020,” ujar Supriyanto.

Lebih lanjut Supriyanto mengatakan, pihaknya telah mengawal dalam melakukan pemusnahan KTP-EL yang rusak atau Invalid di Kecamatan.

Dengan cara memotong dan membakarnya, usai melakukan pemusnahan dilakukan pembuatan berita acaranya,” ucap Supriyanto mengakhiri. (Erwin)

Tinggalkan komentar