Warga Komplek BTN Cantiga Petir Minta Realisasikan Fasos Dan Fasum

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Warga masyarakat Rukun Warga (RW) 005 Komplek BTN Cantiga di Jalan Komplek BTN Cantiga Blok A11 Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang meminta Pemerintah Daerah Kota Tangerang memberikan hak Fasos Fasum.

Diketahui dengan tidak ada nya Fasos Fasum masyarakat Komplek BTN Cantiga merasa resah ketika hujan turun yang mengakibatkan banjir di sekitar komplek BTN.

Pada Tahun 2019 Masyarakat Komplek BTN Cantiga dikejutkan dengan informasi bahwa pemukiman BTN Cantiga Petir tidak akan mendapatkan sarana dan prasarana dari Pemerintah Daerah karena belum ada penyerahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Marlini Ketua RT 01/05 kepada Megapolitanpos, Rabu (19/05/2021) menceritakan, pada hari Kamis, 11 Desember 2019 lalu warga komplek BTN Cantiga pernah diundang oleh Tim Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang untuk sosialisasi Sarana Prasarana dan Utilitas (PSU) di kantor Kelurahan Petir, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut status komplek BTN Cantiga terutama mengenai Fasos Fasum.

“Kami mohon kebijakan bapak Walikota Tangerang agar dapat menggunakan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas perumahan, khususnya pasal 23 mengenai PSU yang ditelantarkan dan/atau tidak dipelihara serta penyelenggara tidak diketahui keberadaannya maka Pemerintah Daerah dapat mencatatkannya ke dalam Daftar Barang Milik Daerah,”ungkapnya.

Sementara salah Satu warga komplek BTN Cantiga yang enggan menyebutkan namanya menuturkan, bahwa warga BTN sangat menanti adanya Pasos Fasum dari Pemerintah Kota Tangerang agar dapat di manfaatkan dengan baik, sehingga banjir tahunan di komplek BTN tidak terulang. Beberapa kali dalam setahun wilayah Komplek selalu banjir, padahal pada tahun 2015 – 2019 komplek cantiga tidak pernah banjir.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk  memberikan perhatian yang sama dengan warga masyarakat lainnya, serta memberikan solusi agar komplek kami tidak banjir” ujarnya

Sementara diketahui bahwa Perumahan Komplek BTN Cantiga dibangun pada tahun 1982 oleh PT. Damar Persada dengan izin prinsip pembangunan komplek tersebut diperuntukkan Perumahan guru dan pada akhirnya dihuni oleh masyarakat umum. Awal Tahun 1985 Komplek BTN Cantiga sudah di tempati lebih 98% (Sembilan Puluh Delapan Persen) oleh para pemiliknya. (nan)

Tinggalkan komentar