Walikota dan DPRD Kota Metro Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama 3 Raperda

METRO – (deklarasinews.com) – Walikota dan Wakil Walikota Metro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, dengan agenda tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) , Jumat (05/03/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat. “Adapun 3 (tiga) Raperda terhadap pengambilan keputusan yang disampaikan oleh DPRD adalah, raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, adaptasi kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

Tondi menjelaskan, latar belakang Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II  Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus,” pungkasnya.

Walikota Metro dr.Hi. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG dalam sambutannya menanggapi, tentang Raperda Pansus 1 (satu) terkait daya saing suatu daerah sebagai lokasi penanaman modal. Tergantung pada kemampuan Pemerintah Daerah, dalam mengembangkan potensi daerah dengan menekan faktor penghambat iklim investasi serta mengantisipasi berbagai dampak dari penanaman modal.

“Pemerintah Daerah juga harus dapat menciptakan hukum ketepatan dan kecepatan layanan perizinan, ketersediaan data dan informasi, aksibilitas wilayah, ketersediaan tenaga kerja,  serta dukungan masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Wahdi mengatakan, atas tanggapan Raperda Pansus 2 (dua) tentang upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam bentuk peraturan daerah sangat dibutuhkan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga Pemerintah Kota Metro dapat mewujudkan Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya.

“Kita juga harus bisa menangani permasalahan kemiskinan yang mendesak, kita sebagai pemerintah memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat di daerah”, tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah harus bekerja keras menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, dalam penanggulangan kemiskinan.

“Untuk itu, kita perlu mengakomodir program penanggulangan kemiskinan di Kota Metro yang lebih sistematis, terpadu, komprehensif, efektif, efesien dan akuntabel  ke dalam sebuah Peraturan Daerah”, tutupnya. “Acara selanjutnya, adalah penandatangan berita acara persetujuan bersama. (Pur/Rls)

Tinggalkan komentar