Viral di Medsos Paskah Pengerebekan Oknum Dokter Syaraf Metro di Denda Rp.100 Juta

METRO – (deklarasinews.com) – Surat pernyataan kovensasi sebesar 100 juta rupiah yang di tanda tangani oknum dokter syaraf Kota Metro viral di Media sosial (Medsos). Pasalnya, kovensasi tersebut akan di bayarkan kepada puluhan warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro pada tanggal 6 Nopember 2020.

Surat pernyataan tersebut di aplut di fecebook Putra Darma Aswin pada, Selasa 3 Nopember 2020. Banyak kritikan di netizen paskah penggerebekan oknum dokter Syaraf dan ternyata perempuan tersrbut sudah di nikahi secara sirih. Bahkan di Medsos di kritik oleh Hendi Dwi Putra menyatakan, kok ada surat pernyataan 100 juta? Kemudian di tanggapi oleh Bung Pur menyatakan, itu kan perdata dan kalo di denda sampai 100 juta gak ada dasar hukumnya dan masuk delik pemerasan itu,” ujarnya.

Di beritakan sebelumnya, video penggerebekan terhadap oknum dokter syaraf Kota Metro berinisial, yakni (S) dengan seorang wanita berparas cantik berinisial (J) viral di media sosial. Pasalnya, keduanya di gerebek warga di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro sekitar pukul 10,30 WIB dini hari Selasa 3 Nopember 2020.

Oknum tersebut di giring ke mapolsek Metro Selatan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang di anggap warga telah mencemarkan nama baik lingkungan,” jelas warga kepada wartawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Masih menurut warga, bahwa hal dugaan perselingkuhan tersebut sudah di pantau cukup lama, bahkan warga sering memergokinya namun belum cukup bukti dan tepat pukul 10.30 WIB kedua oknum sedang ada di dalam rumah kontrakan dengan status yang belum di ketahui kejelasannya, sehingga warga sepakat untuk melakukan menggerebekan,” jelasnya.

Hal senada di katakan Ketua RT 22 Dedi Afrijal, bahwa warga telah mengamankan S dan J karena diduga bukan pasangan suami istri dari salah satu rumah kontrakan di wilayah setempat. “Karena yang mengontrak di situ kan J atau yang perempuan. Laporan ke kita (RT) begitu. Jadi warga ini kadang melihat ada laki-laki masuk ke kontrakan situ. Kalau ngontrak di sini sudah dari bulan April,” paparnya.

la menjelaskan, karena beberapa kali melihat masuk ke rumah kontrakan, warga akhirnya berinisiatif untuk mencari tahu status keduanya. “Jadi tadi pagi didatangilah ramai-ramai ke rumah kontrakan oleh warga. Lalu kita serahkan ke Polsek supaya jelas setatusnya. Memang tadi S dan J menunjukkan surat bahwa sudah menikah secara siri, tapi belum secara hukum,” pungkasnya.

Tempat terpisah Kapolsek Metro Selatan Iptu Yugo saat jumpa Pers dengan beberapa awak media membenarkan atas kejadian yang di laporkan warga Margorejo, bahwa sekitar 10.30 WIB warga telah melaporkan adanya dugaan perjinahan atau kumpul kebo yang di lakukan oleh oknum dokter syaraf Metro yang berinisial (S) dengan seorang wanita berinisial (J) dan keduanya masih di tahan di Polsek guna di mintai keterangan lebih lanjut.

Terkait informasi keduanya telah menikah secara sirih, hal tersebut masih di adakan penyidikan,” jelas Kapolsek kepada awak media, Selasa 3 Nopember 2020 pukul 14.00 WIB di halaman mapolsek setempat. Sampai berita ini di terbitkan, kedua oknum tersebut belum bisa di  konfirmasi di karenakan masih berada di ruangan penyidikan. (Pur)

Tinggalkan komentar