Usai di Skor,Tiga Dinas Tidak Kembali Keruang Komisi III DPRD Lamsel

KALIANDA – (deklarasinews.com) – Tiga Kepala Dinas yakni Dinas PU-PR, Dinas PERKIM dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan, tidak kembali lagi keruang Komisi III DPRD setelah sebelumnya dilakukan Skor untuk melengkapi datanya.

Ketua Komisi III DPRD lampung Selatan Sulastiono, Kamis (12/11/2020) malam mengatakan bahwa tiga Dinas yakni PU-PR, Dinas Perkim dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan, tidak kembali lagi ketuangan untuk melakukan pembahasan Ramperda APBD 2021 setelah sebelumnya kami Skor karena ada data yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Tiga Dinas ini kami tunggu untuk kembali melakukan pembahasan, namun belum kembali, dan karena sudah larut malam, akhirnya kami pulang” Tuturnya.

“Oleh karena itu kami masih menunggu hingga besok pagi, Jumat (13/11/2020) ketiga Dinas ini untuk melakukan pembahasan, sehingga kami dapat memberikan rekomendasi saat dilakukan okeh Tim Banggar nantinya” ucap Kader PDI Perjuangan ini. (*)

Tinggalkan komentar