ASAHAN -(deklarasinews.com)- Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Pasir Mandoge mengamankan seorang pria berinisial RM (27) warga Dusun III Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan diduga sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (Togel) merek Sidney, Jumat (10/12/2021).
Saat dikonfirmasi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH melalui Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan di Dusun IV (Empat) Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan ada perjudian jenis Togel Sidney.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, IPDA Liber Manurung bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari salah satu warung tetapnya di Dusun IV (Empat) Desa Bandar Pasir Mandoge,” ujarnya.
Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti diamankan berupa 1 buah Handphone merk Strawberry warna hitam, 2 Uang Tunai Rp. 160.000 (Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke kantor Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (Doni).