Seleksi Calon Anggota PPK di 17 Distrik Yapen: 355 Berkas Sedang Diproses

YAPEN – (deklarasinews.com)– Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeuz Rumpedai, menyatakan bahwa KPU sedang melakukan seleksi ulang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Distrik (PPK/PPD) di 17 Distrik serta Anggota PPS menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU menjelaskan bahwa tahapan seleksi sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pendaftaran PPK/PPD berlangsung dari 23 April hingga 2 Mei sesuai batas waktu penutupan pendaftaran.

Menurut Mantan Ketua PPD Yapen Selatan, pada Jumat, 3 Mei 2024, tahap penelitian administrasi terhadap calon Anggota PPK/PPD telah dimulai sesuai dengan persyaratan yang diumumkan berdasarkan Pasal 72 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami telah memulai tahap penelitian terhadap berkas administrasi para calon Anggota PPK/PPD sesuai dengan persyaratan yang telah kami umumkan,” ujar Zakeus.

Zakeus juga menambahkan bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 5 Mei 2024. Calon Anggota PPK/PPD yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 10 Mei 2024.

Jumlah keseluruhan calon Anggota PPK/PPD di 17 Distrik yang mendaftar sebanyak 355 orang, terdiri dari 284 pria dan 71 wanita. Ketua KPU menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran calon anggota PPS telah dimulai sejak 2 Mei 2024 dan pengumuman penelitian berkas akan diumumkan pada 12 Mei 2024. (GM)

Tinggalkan komentar