TUBABA -(deklarasinews.com)- Sekretaris Tiyuh Inderaloka Jaya ke camatan way kenanga kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), membantah adanya pungutan untuk membuat surat keterangan usaha (SKU) untuk Pendaptran UMKM.
Hal tersebut disampaikan pihak Tiyuh setempat, terkait adanya pemberitan ada nya pungutan pembuatan surat keterangan usaha untuk Pendaptran bantuan usaha mikero kecil.
Saidin sekretaris tiyuh inderaloka jaya, mengatkan untuk membuat surat keterangan usah tidak ada pungutan, dan dirinya juga menyampaikan tidak pernah membuat surat keterangan usaha.
“Setau saya di tiyuh tidak pernah menarik duit untuk pembuatan surat keterangan usah dan juga di tiyuh ini tidak pernah membuat keterangan usah untuk penggajuan bantuan UMKM,”elaknya saat di komfirmasi di balai desa Selasa (10/08/2021).
Lanjut Saidin pembuatan surat keterangan usaha untuk pengajuan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bukan pihak tiyuh melainkan di kecamatan.
“Untuk pembuatan surat keterangan usaha guna pengajuan bantuan Produktif usaha mikro UMKM itu di kecamatan setau saya bukan di tiyuh,”tutupnya.(Izal/Mar/Olan)