NIAS UTARA – (deklarasinews.com)– Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev, melantik 29 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Nias Utara pada jabatan Administrator dan Pengawas. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Tafaeri, Kabupaten Nias Utara, pada 4 Juli 2024.
Pejabat yang dilantik terdiri dari 2 orang Eselon III.a, 1 orang Eselon III.b, 24 orang Eselon IV.a, dan 2 orang Eselon IV.b.
Sekda Bazatulo Zebua menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/3371/OTDA tanggal 10 Mei 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara, serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/4156/OTDA tanggal 4 Juni 2024 mengenai Persetujuan Pemberhentian Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
“Kami sampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024 telah dibatalkan karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pelantikan yang dilaksanakan dari tanggal 22 Maret 2024 harus memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kepada Pegawai Negeri Sipil yang belum dilantik pada hari ini, sedang berproses untuk dapat memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Sekda.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Asisten Setda Kabupaten Nias Utara, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kabupaten Nias Utara, rohaniawan, peserta yang dilantik, dan undangan lainnya. (Toro Harefa)