Sebanyak 76 RW dan 457 RT Terima Stimulan dari Kecamatan Periuk

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Sebanyak 76 RW dan 457 sudah menerima stimulan dari Kecamatan Periuk, pembagian stimulan Ketua RT dan Ketua RW Kecamatan Periuk Kota Tangerang tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan beralangsung tertib dan lancar.

Sumardi, S.Pd, MM., Camat Periuk melalui Kasie Tata Pemerintahan Nur Alamsyah, S.Sos mengatakan semoga pembagian stimulan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Periuk bisa menjadi penyemangat dalam berinovasi dilingkungannya masing-masing.

“Kami akan senantiasa memberikan semangat dan dukungan terhadap inovasi yang digagas oleh warga agar bisa memajukan dan mensejahterakan warga,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan pemberian stimulan terhadap Ketua RT dan Ketua RW adalah kegiatan rutin setiap Triwulanan. “Kecamatan Periuk mempunyai 5 kelurahan yaitu Kelurahan periuk, Kelurahan Gebang Raya, Kelurahan Gembor, Kelurahan Periuk Jaya, dan Kelurahan Sangiang Jaya,” ujarnya.

Masih kata Nur untuk jumlah total RT di Kecamatan Periuk adalah sebanyak 457 RT dan 76 RW, dengan rincian di Kelurahan Periuk jumlah RT sebanyak 89 dan RW 17, untuk Kelurahan Gebang Raya jumlah RT 175 dan RW 26, Kelurahan Gembor jumlah RT 83 dan RW 13, Untuk Kelurahan Periuk Jaya jumlah RT 41 dan RW 8, sedangkan untuk Kelurahan Sangiang Jaya jumlah RT 69 dan RW 12. Untuk RT mendapatkan Rp 1.029.000/Triwulan dan untuk RW adalah sebesar Rp 1.447.800/Triwulan.

“Semoga dengan melalui pembagian stimulan ini bisa menjalin dan memperkuat silaturahmi serta menjadi ajang tukar pikirian antar Ketua RT dan RW yang ada di Kecamatan Periuk dalam membangun daerah,” ucapnya.Adv

 

Tinggalkan komentar