PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial MNJ (45), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
MNJ, warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025, di kawasan Jalan Kapten Halim, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya, yang juga berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Tim Satres Narkoba segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak ke titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika,” ujar Yudi saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket ganja siap edar, dua linting ganja yang telah dibungkus kertas papir, dua plastik kecil berisi ganja kering, dan satu bungkus kertas papir merek Royo.
“Total berat bruto barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan mencapai 97,7 gram. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku seluruh barang tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial D untuk diedarkan kembali,” jelas Yudi.
Saat ini, kata Yudi, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang lebih luas.
“Terduga pelaku sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan kasus,” tambahnya.
Atas perbuatannya, MNJ akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yudi juga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah Purwakarta, serta menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Purwakarta yang bersih dari narkotika,” tegasnya. (DR)