Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Lima Pemakai Sabu

PESAWARAN – (deklarasinews.com) – Satuan Reserse Narkoba Petugas Polres Pesawaran berhasil meringkus lima orang pemuda yang sedang asyik memakai Narkoba jenis Sabu.

Lima orang pemuda yang ditangkap adalah, AN (24), FR (19), AR (24), MDS (23), dan ZM (20). yang merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo melalui rilisnya, Sabtu, (12/09/2020).

“Pelaku diamankan pada Jum’at 12 September Kemarin, sekira pukul 13.00 WIB, diamankan di Desa Sukaraja,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga perihal aktivitas mencurigakan dari rumah salah seorang tersangka.

“Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi dan menggunakan narkotika, bedasarkan informasi tersebut team Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka. Pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di kamar tersangak dan pipa kaca (pirek) di bawah galon kosong yang ada di dapur rumah tersangka AR,” jelasnya.

Saat dilakukan interograsi, tersangka mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan beray bruto 0,30 gram, satu bungkus plastik klip sisa pakai, satu buah pipa kaca (pirek) dan juga satu buah tutup botol yang telah dimodifikasi sehingga terdapat pipet plastik diatasnya. (Dedi/Rls).

Tinggalkan komentar