BANDAR LAMPUNG-(deklarasinews.com)-Dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19, Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan dipusat perbelanjaan modern.
“Kali ini Mall Bumi Kedaton (MBK) di jalan Teuku Umar Kedaton menjadi tempat pelaksanaan kegiatan penegakan protokol kesehatan oleh Tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19, Minggu (29/11/2020).”
Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far mengatakan “Petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja atau berkunjung memasuki Mall MBK dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik.”
“Bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall MBK dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau rumah Sakit terdekat.” Tegasnya.(*)