BUNTOK – (deklarasinews.com) – Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Polda Provinsi Kalimantan Tengah.
Terus menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) tanpa kenal lelah sedikit pun personel trus memberikan himbauan tersebut khususnya kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Desa Tabak Kanilan, Buntok.
Bersama Satgas Operasi Yustisi, menyampaikan imbauan agar masyarakat mulai membudayakan kebiasaan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. mengatakan kepada masyarakat apabila bepergian agar tetap menggunakan masker agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Pada kegiatan kali ini, kami juga mensosialisasikan terkait digelarnya operasi yustisi penegakkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2020,”jelasnya Minggu (21/02/2021).
Seperti yang sedang berjalan sekarang ini dan diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan kami terus berikan sosialisasi dan Himbauan tersebut diharapkan masyarakat akan selalu taat dan terus menjaga kedisiplinan nya dalam kebiasaan baru ini,” pungkasnya (Rin).