Ribuan Liter BBM Bersubsidi Diduga Mengalir Ke Alat Berat Tambang Ilegal Tiap Hari

BLITAR -(deklarasinews.com)- Diduga kuat Ribuan Liter BBM bersubsidi (Jenis Solar) 24 Jam mengalir ke tangki tangki Puluhan mesin pengeruk tambang Pasir Galian C ilegal ( Exscavator/ Bego ) dari puluhan pengusaha tambang pasir tetap melenggang di wilayah hukum Polres Blitar Kota maupun Polres Blitar

Kendati demikian, seperti di ungkapkan Ketua DPC Projo Kabupaten Blitar dan kawan-kawan pada Jumat (22/03/2024) dengan banyaknya pengusaha  penambangan pasir galian C ilegal Sekala besar yang merusak jalan karna Over Tonase dan kebal hukum baik di wilayah Kota Blitar maupun di Kabupaten Blitar, aktivitasnya tetap melenggang, seakan gak peduli dengan aturan pemerintah alias masa bodoh.

“Maraknya aktifitas penambangan ilegal dengan sekala besar dan tetap beraktifitas bebas, kami menyayangkan kelalaian penegakan hukum di wilayah Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota yang  berdampak besar mengakibatkan Jalan Jalan fasilitas umum Rusak dan hingga kini belum mampu menghentikan Aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir ilegal alias bodong,” jelasnya.

Kegiatan aktifitas  penambangan maupun pengangkutan  pasir  ilegal ( Bodong) Sekala besar besaran kian semakin marak dan berdampak rusaknya bagi jalan fasilitas umum dan jalan desa desa yang dilewatinya juga merugikan Pemkab Blitar dari sektor Pendapatan Daerah.

Demikian juga di sampaikan  Kepala Bapenda Kabupaten Blitar  melalui Kasubid pendataan yakni Sugianto, masih melakukan identifikasi para pengusaha tambang yang memiliki legalitas, karna perubahan regulasi dari pusat di kembalikan kewenangannya ke provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya mendata pengusaha tambang yang sudah mempunyai legalitas untuk kewajiban regulasi mendaftarkan NPWP D pengenaan pajak daerah. Dengan demikian pajak MBLB sebagai salah satu sumber PAD dan di kembalikan untuk membangun walaupun tidak sebanding kerusakan yang di timbulkan,” jelasnya.

Sekedar di ketahui, beberapa hari lalu diberitakan di salah satu media Online, Oknum Polisi,  Wartawan maupun LSM menerima atensi dari pengusaha tambang. Pengusaha tambang pasir dan kerikil yang mempunyai legalitas resmi yang masih berlaku dan tercatat di kabupaten Blitar hanya 3 gelintir dari puluhan pengusaha tambang belum termasuk pengusaha tambang galian C yang ada di wilayah Blitar Selatan.(Tim Inves)

Tinggalkan komentar