SARMI – (deklarasinews.com) – Polsek Bonggo menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Bebon jaya sp2 Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi Siang tadi, Rabu ( 29 /12/2021)
Personil Polsek Bonggo yang mendatangi TKP penganiayaan di Kampung Bebon Jaya di pimpin oleh Aipda Marthen Yaku dan dua personil Polsek Bripka Daud Pararem dan Briptu Muhammad Arafah.
Saat dimonfirmasi Aipda Marthen Yaku membenarkan bahwa telah menangani kasus penganiayaan di Kampung Bebon Jaya.
“Kronologis Kejadian terjadi sekitar Pukul 09.30 WIT dimana pelaku YD (22) sedang tidur kemudian di tegur dan di marah -marah oleh korban AD (26) sehingga pelaku merasa sakit hati dengan perlakuan korban lalu pelaku langsung ke dapur mengambil sebilah parang dan menyerang Korban dari arah belakang yang tepat mengenai Kepala korban dengan tebasan parang tersebut,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Lanjut dikatakan, Tak disangka pelaku tiba -tiba melakukan peyerangan lagi dengan membacok korban dengan sebilah parang namun korban berbalik dan menangkis serangan tersebut sehingga mengalami luka sobek di tangan kiri.
Saat di TKP Kepala Kampung Bebon Jaya Yakob Dawes menyampaikan bahwa pelaku adalah adik kandungnya sendiri yang memiliki ganguan jiwa dan pernah di rumah sakit jiwa,” Ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa korban AD (26)tahun juga saudara kandungnya.
“pihak keluarga meminta untuk menahan pelaku di Polsek agar besok pagi kami pihak keluarga bisa membawa pelaku ke rumah jiwa di Jayapura,” Terang Yakob Dawes.
Sementara itu, saat di konfirmasi via seluler Kapolsek Bonggo mengatakan bahwa memang benar telah terjadi kasus penganiayaan di Kampung Bebon Jaya SP 2 yang di lakukan oleh pelaku YD (22) tahun dan korban AD ( 26) tahun adalah kakak kandung dari pelaku.
Sementara pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Bonggo sedangkan korban di bawa ke Puskesmas Bonggo dan akan di rujuk ke Jayapura guna mendapatkan perwatan medis lebih lanjut,” tutupnya.