Polisi Berhasil Buka Blokade Jalan Oleh Warga Kampung Tetom Jaya

BONGGO – (deklarasinews.com) – Polres sarmi melalui polsek bonggo yang dipimpin oleh Kanit Provost polres sarmi Aipda Eduard Senis bersama personil polsek bonggo dan koramil bonggo berhasil membuka blokade jalan yang dilakukan oleh warga kampung tetom jaya sp 3 distrik bongo kabupaten sarmi siang tadi. ( senin, 22/11/2021 )

Pemblokiran jalan dilakukan oleh sejumlah warga yang merupakan keluarga dari korban pengeroyokan saudara Simon bagre  oleh saudara Laban Yaas dan keluarganya kemarin (21/2021 )

sehingga keluarga korban saudara Simon bagre merasa tidak terima dengan insiden tersebut dan meminta agar persoalan pengeroyokan dapat diselesaikan secapatkan dan menuntut agar pelaku pengeroyokan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Blokade jalan tersebut dengan menggunakan kayu balok, kayu buah dan 3 ban mobil pada pukul 10.00 wit pagi tadi dan berhasil dibuka oleh polsek bonggo dengan melakukan pendekatan dengan keluarga korban dan memberikan pengertian. Hingga pukul 13.00 wit palang berhasil dibuka dan berharap agar pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan apabila pelaku belum di amankan oleh pihak kepolisian makan keluarga korban akan melakukan pemalangan ulang kembali pada sore hari.

Kapolsek bonggo Iptu Wisan Krebru, SH saat dikonfirmasi via seluler membenarkan kejadian tersebut dan berharap warga selaku keluarga korban dapat tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada pihak.berwajib untuk diselesaikan sesuai dengan hukum.yang berlaku,”ungkap kapolsek bonggo.

“Blokade jalan ini dilakukan terkait dampak dari aksi pengeroyokan terhadap saudara simon bagre oleh saudara Laban Yaas dan keluarganya di sarmi dan keluarga besar suku Bagre meminta agar pelaku segera di tangkap oleh pihak kepolisian.apabila pelaku belum di tangkap, maka pemalangan akan kembali dilakukan pada sore hari,”terang kapolsek bonggo.

 

Tinggalkan komentar