BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com) – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Purwadi Arianto M.Si., Waka Polda Lampung Brigjen Pol Drs Sudarsono S.H.M.Hum., didampingi PJU Polda Lampung melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh Krakatau 2020.Kamis, 23 Juli 2020.
Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh 2020 yang dilaksanakan di lapangan Polresta Bandar Lampung, dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung dan Kota, Kepala badan dan Kepala Dinas di Provinsi Lampung, Pamen Polda Lampung serta para tamu undangan, Operasi Patuh Krakatau 2020 akan dilaksanakan selama 14 Hari dimulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Operasi Patuh Krakatau 2020 tahun ini melibatkan 643 Personel jajaran Polda Lampung dengan sasaran utama :
- Kelengkapan surat kendaraan dan pengendara
- Tidak menggunakan Helm Sni
- Melawan Arus
- Odol (Over Dimention dan Over Loading)
Operasi Patuh Krakatau tahun 2020 ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban kelancaran) Lantas yang kondusif dan mendorong masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah, menurunnya jumlah pelanggaran dan kejadian Laka Lantas, Peningkatan disiplin masyarakat berlalu Lintas, menurunnya titik Lokasi kemacetan, terbangunnya budaya tertib berlalu Lintas khususnya di kalangan milenial.
Anev Operasi Patuh Krakatau pada tahun 2018-2019 yaitu:
– Penindakan Pelanggaran tahun 2018 sebanyak 19.603 sedangkan tahun 2019 sebanyak 26.680 yaitu meningkat sebanyak 41%
– kecelakan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 29 kali, meninggal dunia 16 orang, luka berat 9 sedangkan luka ringan 2 orang, pada Operasi Patuh Krakatau 2020 tahun di upayakan terjadinya penurunan angka tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Dra Purwadi Arianto M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pada Operasi Patuh Krakatau 2020 tahun ini salah satu yang menjadi Fokus yaitu keselamatan bagi pengguna jalan Dimasa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah terjadinnya penyebaran penularan Virus Covid-19, dengan cara bertindak penegakkan hukum disertai kegiataan Preemtif dan Preventif secara selektif prioritas, untuk mencapai tujuan tersebut Operasi ini dilaksanakan dengan tindkan kepolisian di bidang Lalu Lintas yaitu tindakam Represif 20%, tindakan Preemtif 40%, tindakan Preventif 40%, dengan tetap mengedepankan tindakan Humanis serta memperhatikan Protokol kesehatan, serta selama dalam melaksanakan yang tugas Harus dipedomani yaitu :
– Laksanakan tugas dengan ikhlas dan mengedepankan prinsip 3P (Proaktif, Partnership, Problem Solving) serta berdoa kepada Tuhan yang maha esa
– utamakan faktor keselamatan baik petugas maupun masyarakat
– Hindari tindakan kontra produktif yang merusak citra Polri
– Lakukan tugas Operasi dengan baik dan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.(humas polda)