BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Menurut UU RI No. 17 Tahun 2012, pajak merupakan pungutan wajib yang dibayarkan rakyat untuk Negara guna kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak juga sebagai salah satu sumber pendapatan bagi Negara, hal ini tidak dapat dipungkiri karena suka tidak suka mau tidak mau perusahaan yang memiliki kewajiban dalam membayar pajak harus membayar pajak sesuai ketetapan. CV merupakan subyek pajak karena ia termasuk definisi badan sebagai mana disebutkan di pasal 2 ayat (1) UU PPh. Adapun definisi sebagai mana tercantum pada penjelasan pasal 2 ayat (1) huruf b UU PPh yakni badan adalah sekumpulan orang dan / atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), perseroan lainnya, dan seterusnya. Maka sepatutnya CV dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan.
CV. Carika Artasa Consultant adalah sebuah perusahaan konsultan yang member jasa rancang bangun untuk pembuatan seperti bangunan perkantoran, bangunan perumahan, jembatan, jalan dan kegiatan pembangunan lainya. Saat ini laporan keuangan masih bersifat Manual dan setiap transaksi masih belum mengikuti aturan PSAK, dan laporan masih minim serta belum sempurna, akibatnya pada saat pembuatan laporan keuangan baik laporan akhir tahun maupun untuk laporan pajak tahunan mengalami banyak kesulitan, terutama dalam hal data transaksi yang telah terjadi. Sistem pengeluaran nya banyak yang tidak ada bukti transaksi, dan pencatatan harian sifatnya hanya untuk transaksi yang sifat nya berjumlah besar. Karna hal tersebut disebabkan karena: “Kurang pahamnya dalam hal perhitungan pajak dan pelaporan pajak secara aplikasi perpajakan”.
Dari permasalahan yang diuraikan diatas, maka hal tersebut tim melakukan pengabdian pada masyarakat, dengan member beberapa solusi antara lain :“Memberi pemahaman tentang perhitungan lapor pajak tahunan perusahaan secara aplikasi perpajakan sesuai direktorat jendra lpajak”.
Kegiatan pengabdian pada masyarat ini dilaksanakan dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi bagi setiap dosen, dengan maksud memberimanfaat bagi masyarakat. Sebelum memberikan pelatihan pengisian SPT Tahunan. Tim pengabdian masyarakat memberikan penyuluhan terlebih dahulu tentang pentingnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dengan tepat dan benar. Hal ini diperlukan agar paran wajib pajak badan tidak hanya paham dalam keterampilan teknis pengisian SPT Tahunan, namun juga memiliki kesadaran pentingnya pengisian dan pelaporan dengan benar.
Setelah penyuluhan, tahap berikutnya adalah pelatihan terkait detail teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan dimana Penjelasan yang diberikan kepada para Wajib Pajak Badannya itu: Wajib Pajak Badan ini menggunakan Pajak Penghasilan final 0,5% dalam menghitung Pajak Penghasilan nya karena peredaran bruto yang masih di bawah 4,8 Milyar / tahun karena memilih untuk menggunakan pembukuan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilannya. Penghasilan Wajib Pajak Badan ini dihitung dengan menggunakan tarif PPh umum atas laba yang diperoleh Wajib Pajak Badan tersebut.
Para wajib pajak badan semakin menyadari pentingnya pelaporan SPT Tahunan Pajak Badan dan risiko yang harus ditanggung jika ada kesalahan dalam pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan. Para wajib pajak badan juga merasa terbantu dan mengalami peningkatan dalam pemahaman mereka terhadap teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan pengetahuan mereka terhadap peraturan terbaru. Beberapa wajib pajak badan menanyakan dan menginginkan kegiatan pengabdian masyarakat serupa agar diadakan tiap tahun sehingga para wajib pajak badan dapat mengikuti pada sesi yang berbeda jika ada kendala di jadwal para wajib pajak badan. Secara keseluruhan kegiatan pengabdian masyarakatPengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan ini mampu memberikan dampak bagi para wajib pajak badan dalam pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan.
Penulis :
Yulistina, Dewi Silvia, Siti Khoirina, Umar Bakti, Maria Septijantini Alie
Fakultas Bisnis Universitas Mitra Indonesia