BONTANG – (deklarasinews.news) – Untuk menekan laju penyebaran covid 19, Pemkot Bontang akan memberlakukan jam malam dan menerapkan saksi adminisrrasi kepada pelanggar.
Hal ini ditolak oleh wakil ketua DPRD kota Bontang, Agus Haris yang menilai bahwa masyarakat sekarang dalam status new normal atau masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Tolong dikaji ulang pemberlakuan jam malam dan sanksi administrasi itu, karena masyarakat sekarang dalam masa new normal dan masyarakat sudah terseok seok” ungkap Agus Haris di ruang rapat DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang, Senin 19/10/2020.
Ditambahkan Agus Haris, tentang pemberian sanksi administrasi kepada pelanggar, ini sangat ditentang olehnya. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat susah.
Dalam hal ini Agus Haris juga menyarankan agar Pemkot seharusnya lebih fokus ke sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dikalangan masyarakat ketimbang harus memberi sanksi administrasi yang menurutnya malah akan menyusahkan masyarakat.
“Masyarakat sudah susah, jangan diberi sanksi lagi, lebih baik dilakukan sosialisasi secara terus menerus ke masyarakat” tuturnya.(jt/hp)