Pemkab Nias Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian

KABUPATEN NIAS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Nias, gelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian. Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md, hari ini Selasa (15/011/2022)

Dikutip dari website niaskab.go.id dijelaskan bahwa, Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md  bahwa, Adapun tujuan dari penerapan SISTEM MERIT adalah untuk mewujudkan ASN yang profesional, berkelas dunia dan berbasis digital.

Pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa regulasi kebijakan baru untuk mempercepat proses transformasi tersebut tentunya harus beradaptasi dengan perubahan regulasi dan kebijakan di bidang kepegawaian.

“Pemerintah Kabupaten Nias secara bertahap telah mengimplementasikan penerapan SISTEM MERIT dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias, mengingat pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Nias telah ditetapkan sebagai Laboratorium Sistem Merit Rintisan oleh KASN” ucap Arota

ASN di Lingkungan Kabupaten Nias di era digitalisasi saat ini, dituntut harus mampu bersifat adaptif dan inovatif terhadap setiap perubahan khususnya terkait regulasi dan kebijakan manajemen ASN. Hal ini dibuktikan dengan penerapan kebijakan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias pada tahun 2022.

“setiap ASN saat ini memiliki kesempatan yang sama untuk pengembangan karirnya berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki tanpa membedakan latar berlakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan” terang Wakil Bupati Nias

Hal inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten Nias menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias mengingatkan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar dapat diikuti dengan sungguh-sungguh dan dapat menjadi penyambung informasi yang benar bagi ASN di lingkungan kerja masing-masing.Harap Arota

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber Dari BKN Pusat Dan Kantor Regional VI BKN Medan, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias, Para Staf Ahli Bupati Nias, Para Asisten Setda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Nias, Seluruh Panitia dan Peserta Sosialisasi. (Toro Harefa)

Tinggalkan komentar