Pemkab Nias Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Gudo Tahun 2023

NIAS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Gido kabupaten Nias, bertempat di Balai Serba Guna Kecamatan Gido, Kamis (25/05/2023)

Rembuk stunting tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md dan turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kab.Nias, Camat Gido, Unsur Forkopimka Kecamatan Gido, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Gido, Kepala UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, Korwil Pendidikan Kecamatan Gido, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan Gido, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan Gido, Kepala Desa se-Kecamatan Gido serta undangan lainnya

Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan)

Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas Hiliweto Gido, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan agar berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak,

”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias.” Harap Arota Lase

Sebelumnya Camat Gido, Augusman Gulo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Gido dalam laporannya menyampaikan, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Gido sampai dengan saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Gido Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan Gido.

”Melalui upaya tersebut di atas dan berkat dukungan dari berbagai pihak, angka stunting Kecamatan Gido mengalami penurunan yakni  bulan April tahun 2022 turun 13,69% dibandingkan angka stunting pada tahun 2021 sebesar 25,3% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)”ungkapnya

Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS Kecamatan Gido dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Gido pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.

Rembuk stunting Kecamatan Gido yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, menyusun program untuk penurunan stunting, merumuskan intervensi gizi untuk mengatasi penyebab langsung dan mengatasi penyebab tidak langsung. sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)

Tinggalkan komentar