Pembangunan Gedung perpustakaan SDN Binjai Wangi Diduga Sarat Kongkalikong.

TANGGAMUS – (deklarasinews.com) – Pembangunan gedung perpustakaan SDN Binjai Wangi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dengan pagu anggaran Rp 166.090.000 diduga sarat kongkalikong.

Bukti dugaan itu mulai dari kurang transparan, papan kegiatan tidak dipasang sebagaimana mestinya, tidak dilibatkannya komite sekolah setempat, pekerja dari luar pekon, ongkos tidak menggunakan HOK atau diborongkan ini tangapan KSPLP pugung.

Via pesan whatsaap, Kepala Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Pugung, Nurhayati mengatakan, berkenaan dengan plang proyek yang disebutkan dalam pemberitaan deklarasinews.com, sekarang silahkan dicek kembali.

Dia juga mengatakan, kalau pekerja itu ada juga warga pekon setempat. “Tangapan saya sesuai dengan jawaban kepala SDN Binjaiwangi, setelah dikonprontir, tutupnya.

Dilain pihak, ketua komite SDN Binjaiwangi,  Nopan Anugrah beliau juga sebagai nara sumber deklarasinews.com mengatakan kalau dia ditelpon seseorang yang tidak dikenal, yang mengaku dari orang yang peduli dengan pekon binjaiwangi.

“Saya ini orang yang peduli dengan pekon binjaiwangi, nanti kamu saya laporkan ke kajari tanggamus, ucapnya menirukan.

Karena ketakutan dia langsung menemui biro media online deklarasinews.com  yang tingal satu pekon dengannya, dan mengatakan hal tersebut kepadanya.

Media yang tergabung di Jaringan Media Online (DPC JAMO) Tanggamus, Selasa (8/9) mencoba mengkonfirmasi kabid satpras Mulyadi, menurut stapnya kabid dan kasinya lagi keluar melakukan monitoring.

Via sambungan telpon kasi satpras Andi Susanto, mengatakan sampai hari kamis kami dilapangan, kalau mau konfirmasi bisanya hari Jumat (11/9).

Kepada media yang tergabung di Jamo ia mengatakan, DAK swakelola itu namanya P2S (Panitia Pembangunan Sekolah) sudah pasti ada rapat-rapat pendahuluan, komite memang ada dalam kepantiaan, kami mengSKan sudah ada rapat kepanitian, plang proyek juga harus dipasang didepan, kalau itu tidak ada itu kesalahan.

Terkait upah tukang, di RAP tidak disebutkan harian orang kerja (HOK) disana hanya ada, semisal pemasangan keramik sekian M x sekian, katanya.(marhandi)

Tinggalkan komentar