PESIBAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa (Pemdes) Siring Gading, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Berikut struktur kepengurusannya pada Minggu 18, Mei 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai strategi peningkatan ketahanan pangan nasional.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di aula balai desa ini dipimpin langsung oleh Peratin (Kepala Desa) Pekon Siring Gading Kecamatan Bengkunat Rahman., dan dihadiri oleh Camat Bengkunat., serta berbagai unsur masyarakat lainnya, seperti PLD, LHP, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, TP-PKK, Posyandu, LPM,Bhabinkamtibmas dan warga setempat.
Rahman menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan komitmen pemerintah desa dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Tepat hari ini, secara resmi kita membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang diisi oleh warga-warga terpilih. Harapan saya, koperasi ini menjadi penggerak kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahman
Koperasi Merah Putih akan berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat desa. Pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Rahman menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam mendorong penguatan koperasi desa memberikan semangat baru bagi pemerintah desa untuk lebih aktif menggulirkan program-program ekonomi berbasis masyarakat.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan Desa Siring Gading dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ekonomi desa yang berkelanjutan dan mandiri…(Arnandes)