PALEMBANG – (deklarasinews.com) – Menutup Reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Kota Palembang tahun 2020 dari tanggal 4-8 Desember 2020, Peby Anggi Pratama, SH, M. Kn mengambil tempat di Jalan Gotong Royong Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Kota palembang, Selasa (08/12)
Politisi muda Partai Golkar Dapil IV (Sako, Kalidoni, Sematang Borang), Peby Anggi Pratama mengatakan, masa reses merupakan masa yang penting dan akurat secara fungsional untuk menyerap aspirasi masyarakat, kewajiban bagi seluruh anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) turun langsung ke Dapilnya masing-masing untuk bertemu dan bertatap muka dengan masyarakat.
Sepanjang masa reses MP III ini terjaringla beberapa informasi dari masyarakat apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang tertuang dalam usulan-usulan, kemudian akan disalurkan ke meja perlemen untuk di kaji, ujar Feby.
Kebanyakan usulan masyarakat adalah berupa Perbaikan Infrastruktur Jalan, Saluran dan Lampu Penerangan Jalan. Berbagai usulan akan di rekap dan dianggarkan melalui Pemerintah Kota Palembang.
Reses dalam suasana pandemi Covid-19, peserta dibatasi untuk beberapa orang saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan normal baru 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Peby berpesan kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat yang hadir untuk tetap waspada dengan Virus Corona yang masih mewabah dan belum ada vaksinnya, mari kita saling peduli jangan abai, jaga pola hidup sehat dan bersih, serta berolahraga, 3M tetap dilaksanakan.
Kepada media Feby mengatakan, alhamdulillah saya sudah melaksanakan amanah undang-undang untuk turun ke masyarakat di masa Reses MP III DPRD Kota Palembang tahun 2020 semoga apa yang menjadi Aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui saya mudah-mudahan akan terealisasi, pungkasnya. (Nsy)