TRIMURJO -(deklarasinews.com)– Tim Ormas Bidik Kota Metro dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) membuat laporan secara resmi terkait, Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Pujodadi Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diduga di temukan banyak kecurangan. Pasalnya, panitia Pilkakam sudah diseting untuk memenagkan salah satu calon Kakam.
Dari pantauan Ormas Bidik dan PJID di lapangan, banyak mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, yaitu dari para tokoh masyarakat setempat. Ditemukan kejanggalan, seperti dalam penjaringan bakal calon atau pun penetapan perwakilan para tokoh yang akan mendapatkan hak suara dalam Pilkakam.
Ketua Ormas Bidik Kota Metro R. Sentot Alibasyah dan Ketua PJID Bambang Suyitno menegaskan, bahwa hasil pemilihan tersebut di nilai tidak sah. Sebab dalam proses pelaksanaanya dari penjaringan bakal calon dan penetapan calon pemilih oleh panitia sudah diseting atau di rekayasa untuk memenagkan salah satu calon Kakam tersebut,” jelasnya saat gelar rapat di Sekretariat Ormas Bidik Metro Barat, Senin 20 Juni 2022.
Dikatakan Bambang Suyitno, dari pengakuan salah satu calon pemilih sudah di arahkan untuk memilih calon tertentu oleh Badan Pengawasan Kampung (BPK) yang dalam hal ini seharusnya netral.
Lanjut Bambang, aparat kampung harus memposisikan diri sebagai orang netral, tidak boleh berpihak kepada kepentingan calon tertentu. Karena ketika ketahuan, akan dilaporkan dan diproses secara hukum.
Ketika seorang aparat kampung tertangkap ikut terlibat politik praktis, dipastikan diproses secara hukum dengan ancaman 12 bulan penjara dan denda Rp 12 juta,” tegas Bambang.
Sementara itu, Ketua Ormas Bidik Kota Metro R. Sentot Alibasyah menjelaskan, terkait penetapan wakil dari masyarakat yang akan memberikan hak suarapun tidak jelas, hanya dipilih dari kalangan yang memang sanak pamili dari salah satu calon yang akan dimenagkan panitia.
Bahkan yang tampak sekali, nepotisme dalam pemilihan ini yang kami temukan adalah, ibu kandung dari salah satu calon pun diberikan hak suara. Hal ini kan jelas sekali suatu konspirasi. Masih banyak lagi tokoh – tokoh yang lebih pantas mewakili untuk memberikan hak suara justru di kesampingkan,” tegas Sentot sapaan akrapnya.
Maka kami dari Ormas Bidik dan PJID telah membuat laporan resmi disetai bukti – bukti yang nyata dan meminta kepada bapak Bupati Lamteng untuk membatalkan hasil pemilihan yang penuh dengan nepotisme dan di nilai tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami akan membuat laporan pada APH agar semua yang terlibat dalam persekongkolan ini bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena telah menciderai demokrasi,” tegas Sentot. (Pur)