ASAHAN -(deklarasinews.com)- Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, Personel Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi Tahun 2022, Rabu (16/2).
Dipimpin Pawas AKP Patar Manurung (Kasubbag RenProgar Bag Ren Polres Asahan), dan Padal Iptu Arbin Rambe SH (Kanit 3 Sat Reskrim Polres Asahan) serta dampingi Kepala BPBD Kabupaten Asahan, personel gabungan menyambangi 6 lokasi seperti di River View Cafe Jalan Imam Bonjol Kisaran, GOI’S Bakery Coffee Shop, Warung Ayam Geprek, Warung 95, Callisto Cafe dan Cafe IN.
“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Putu mengatakan, personel mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan terkait Prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam maupun Narkoba juga Indentitas diri.
“Dari hasil pelaksanaan Operasi yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 43 orang yang terdiri dari 40 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkap Putu.
Selain itu Putu berharap kepada warga masyarakat Kabupaten Asahan untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna kepentingan kesehatan bersama.
“Seperti memakai masker, mencuci tangan, serta tidak melakukan kerumunan, lebih baik dirumah apabila tidak ada keperluan yang penting,” pungkasnya (Wahyu).